DIKSIA.COM - Pengacara Farhat Abbas turut mengomentari terkait kasus dugaan perselingkuhan antara Rendi Carenet dan Shanaz Sadhika.
Farhat Abbas menyebut Rendi Carenet dan Shanaz Sadhika adalah selebritis yang tak mampu menjaga rumah tangganya dengan baik.
“Ada aktor dan aktris yang berselingkuh, dan yang mengejutkan adalah adik dari aktor terkenal.”
“Oleh karena itu, para aktor ini kami anggap sebagai selebriti yang tidak mampu mengurus keluarganya,” kata Farhat Abbas, mengutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (7 Mei 2023).
Terkait kasus perzinahan, Perdana Menteri Farhat Abbas mengatakan pelaku perzinahan akan menghadapi sanksi sosial.
Tak hanya itu, Farhat juga memanggil polisi.
“Mereka harus diberi sanksi sosial. Oleh karena itu, kami akan mengkriminalkan mereka dan melaporkan mereka di bawah undang-undang pornografi, undang-undang perfilman, undang-undang pidana, dan undang-undang ITE,” katanya.
Ia pun berharap istri Rendi Carenet dan suami Shanaz Sadhika segera memanggil polisi.
Farhat mengatakan partainya akan mengawasi kasus perzinahan dan menuntut persyaratan sekuat mungkin.
“Saya harap istri laki-laki atau suami perempuan itu melaporkannya.”
“Kami akan terus mengelola dan menuntut sebanyak mungkin,” kata Farhat Abbas.
Pengacara Furman Chandra, sementara itu, menyebut perselingkuhan Rendy dan Shanaz termasuk tindak pidana.
Menurutnya, pelanggaran tersebut merupakan tindak pidana.
“Sebenarnya, saya sudah melakukan kejahatan.”
“Tapi yang kita sebut tindak pidana adalah aduan,” katanya.
Fuhrman juga mengungkap beberapa pasal yang nantinya bisa menimbulkan tuntutan jika perselingkuhan itu terjadi.
Yang pertama, kata Fuhrman, berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pornografi Aksi.
Furman, sementara itu, mengatakan kejahatan yang lebih serius dapat dimasukkan dalam UU ITE.
“Kalau benar, ada beberapa pasal yang bisa dituntut. Yang pertama berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pornografi Aksi.”
“Kalau mau masuk, yang lebih sulit adalah input ke UU ITE,” jelasnya.