Diksia.com - Kasus hukum yang menyeret nama Wanda Hara terus berlanjut, kini memasuki fase yang lebih serius. Menurut laporan dari kanal News Liputan6.com, dugaan penistaan agama yang dialamatkan kepada Irwansyah, kini ditangani oleh Polda Metro Jaya. Sebelumnya, perkara ini sempat dilaporkan ke Bareskrim Polri sebelum akhirnya dilimpahkan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi pelimpahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif terkait dugaan tindak pidana tersebut.
Proses hukum ini mulai bergulir setelah adanya laporan resmi yang tercatat dengan nomor LP/B/247/VII/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 24 Juli 2024.
Laporan ini dibuat oleh pelapor bernama Moch Rizki Abdullah yang kini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Ade Ary juga menyatakan bahwa Subdit Kamneg tengah melakukan pendalaman lebih lanjut atas kasus ini.
“Saat ini, kami telah memeriksa empat orang saksi, termasuk pelapor, dan telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ujar Ade Ary dalam keterangannya di Polda Metro Jaya, Rabu (21/8/2024).
Panggilan untuk EO, Manajemen Gedung, hingga Wanda Hara
Dalam waktu dekat, pihak kepolisian berencana memanggil Event Organizer (EO) yang menyelenggarakan kajian tersebut, sebelum memanggil Wanda Hara sebagai terlapor.
“Langkah awal kami adalah memanggil EO dan manajemen gedung, baru setelah itu terlapor akan kami panggil,” jelasnya.
Awal Mula Kehebohan
Kasus ini mencuat ketika warganet menemukan foto Wanda Hara, yang terlahir sebagai pria, mengikuti kajian Ustaz Hanan Attaki dengan mengenakan pakaian muslim wanita dan cadar.
Dalam acara tersebut, ia hadir bersama teman-teman perempuannya seperti Nagita Slavina, Syahnaz Sadiqah, dan lainnya.
Tak disangka, penyelenggara rupanya tidak mengetahui bahwa Wanda Hara adalah seorang pria. Hal ini pun memicu kehebohan, hingga akhirnya Wanda Hara dilaporkan oleh pengacara Muhammad Rizky Abdullah atas dugaan penistaan agama.