Angela Lee Tersandung Kasus Penggelapan Tas Mewah, Kini Jadi Tersangka

Muhamad Adin ArifinJumat, 16 Agustus 2024 | 09:39 WIB
Angela Lee tersangka kasus penipuan jual beli tas mewah
Angela Lee tersangka kasus penipuan jual beli tas mewah. Foto: (dok. Istimewa)

Diksia.com - Dunia hiburan kembali dihebohkan oleh kabar kurang sedap dari artis Angela Lee. Ia kini harus berurusan dengan aparat penegak hukum atas dugaan penggelapan tas mewah dengan nilai fantastis, mencapai Rp 3,2 miliar.

Kasus ini bermula ketika Angela Lee melakukan transaksi pembelian tas kepada seorang korban berinisial FI. Angela membeli 15 tas mewah merek Hermes dan Louis Vuitton (LV) dari korban, dengan metode pembayaran secara mencicil.

Pada awalnya, pembayaran berjalan mulus. Namun, seiring berjalannya waktu, Angela mulai menunggak sisa pembayaran dan malah menggadaikan tas-tas tersebut kepada pihak lain.

Tidak terima, FI kemudian melaporkan Angela Lee ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/4834/X/2017/PMJ/Ditreskrimum, tertanggal 6 Oktober 2017.

Kasus ini terus bergulir hingga akhirnya polisi menetapkan Angela Lee sebagai tersangka. Berikut adalah rangkuman perkembangannya.

Penggelapan 15 Tas Hermes-LV

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari pembelian tas mewah oleh Angela Lee kepada korban FI. Awalnya, transaksi tersebut berlangsung lancar tanpa kendala.

“Mulanya, tersangka membeli berbagai merek tas mewah, seperti Hermes dan LV, melalui perantara dari korban,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Kamis (15/8/2024).

Namun, Angela tidak berhenti di situ. Ia kembali memesan 15 tas mewah lainnya dari korban dengan skema pembayaran cicilan. Sayangnya, Angela hanya melakukan pembayaran untuk satu kali angsuran, dan sisanya tidak pernah dilunasi.

“Dia membeli 15 tas tersebut, namun hanya membayar satu kali angsuran. Padahal, kesepakatannya adalah beberapa kali pembayaran,” jelas Ade Ary.

Kerugian Mencapai Rp 3,2 Miliar

Ade Ary melanjutkan, Angela Lee tak hanya gagal melunasi tas-tas tersebut, tetapi juga tidak menyerahkan uang dari hasil penjualan tas kepada end user kepada korban. Akibatnya, korban mengalami kerugian yang mencapai miliaran rupiah.

“Dari pembeli akhir atau end user, uang sudah diserahkan kepada tersangka. Namun, uang tersebut tidak diberikan kepada korban, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 3,2 miliar. Uang ini diduga digelapkan oleh tersangka AL,” ungkapnya.

Angela Lee Resmi Ditahan

Setelah laporan dibuat pada April 2017, penyelidikan berlanjut hingga akhirnya Angela Lee ditetapkan sebagai tersangka. “Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Ade Ary.

Sumber: detik.com