Diksia.com - Aktris sinetron Bunga Zainal kini tengah berada di tengah kasus dugaan penipuan yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp15 miliar. Kasus ini bermula setelah Bunga terjebak dalam skema investasi bodong yang melibatkan dua orang temannya, berinisial CD dan SFS.
Investasi ini dilakukan Bunga setelah terlibat dalam proyek pengadaan yang digarap oleh kedua pelaku pada tahun 2022. Ia menggelontorkan dana dalam jumlah besar, bahkan mengajak suaminya untuk turut berinvestasi.
Namun, investasi yang semula tampak menjanjikan ini berakhir dengan kerugian besar ketika Bunga dan suaminya menemukan berbagai kejanggalan.
Pada konferensi pers yang digelar di Jakarta Selatan pada Kamis (29/8), Bunga memaparkan sejumlah fakta terkait kasus tersebut, mulai dari awal perkenalan hingga langkah-langkah hukum yang diambilnya.
1. Awal Perkenalan dengan Pelaku
Menurut Bunga, perkenalan dengan CD dan SFS terjadi pada tahun 2020. Pasangan suami istri yang tinggal di Bali ini memiliki bisnis di bidang katering dan properti.
Keduanya menjalin hubungan dekat dengan Bunga, yang akhirnya diajak untuk berinvestasi dalam proyek pengadaan yang mereka kelola.
“Kedekatan dan interaksi intens tersebut dimanfaatkan oleh para pelaku untuk mengundang saya berinvestasi pada proyek mereka,” kata Bunga.
2. Suami Ikut Terlibat
Pada 2022, Bunga setuju untuk berinvestasi dan mulai menanamkan dana yang cukup besar. Setelah beberapa kali menerima keuntungan, Bunga merasa yakin untuk meningkatkan investasinya dan bahkan mengajak suaminya.
Total investasi Bunga mencapai Rp6,2 miliar, sementara suaminya mengeluarkan Rp6,5 miliar.
“Suami saya juga menginvestasikan uang secara bertahap, totalnya sekitar Rp6,5 miliar,” jelas Bunga.
3. Munculnya Kecurigaan
Seiring dengan bertambahnya jumlah investasi, mulai muncul kejanggalan. Pembayaran yang semula lancar menjadi tertunda, hingga akhirnya berhenti sama sekali. Kejadian ini diikuti dengan kemunculan korban lain yang mengalami nasib serupa.
“Hingga Juli 2024, profit yang dijanjikan tidak dibayarkan sepenuhnya. Saya juga mengetahui bahwa ada korban lain yang mengalami hal yang sama,” ujar Bunga.
4. Dampak Terhadap Biaya Pendidikan Anak
Kasus ini turut berdampak pada biaya pendidikan anak Bunga Zainal. Ia mengungkapkan bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk pendidikan anaknya habis terpakai untuk investasi.
Situasi ini membuat Bunga merasa tertekan secara mental. Ia bahkan mengaku sempat tidak mampu bertemu anaknya karena merasa tertekan akibat masalah finansial.
“Salah satu dana yang suami saya keluarkan adalah dana pendidikan anak kami. Situasi ini membuat mental saya terganggu, hingga saya tidak sanggup bertemu anak,” tambah Bunga.
5. Tindakan Hukum
Bunga telah berusaha untuk menyelesaikan masalah ini dengan berbagai cara, termasuk berdiskusi, menghubungi pelaku berulang kali, dan mengirimkan somasi.
Namun, semua usaha tersebut tidak membuahkan hasil. Pada Kamis (22/8), Bunga melaporkan kedua pelaku ke Polda Metro Jaya.
“Laporan yang saya ajukan di Polda Metro Jaya baru untuk satu kasus. Saya berencana untuk melaporkan beberapa kasus lainnya ke kepolisian,” tutup Bunga Zainal.