Tanpa sepengetahuannya, ada seseorang yang merekam dan mengunggah video tersebut ke media sosial. Video itu pun viral dan mendapatkan komentar negatif dari netizen. Netizen menilai sikap Bu Prani tidak pantas sebagai seorang guru dan tidak mencerminkan budi pekerti yang baik.
Viralnya video tersebut berdampak buruk bagi Bu Prani dan keluarganya. Ia mendapatkan ancaman dari kepala sekolah untuk dipecat dari pekerjaannya. Ia juga mendapatkan tekanan dari masyarakat yang menghujat dan mengolok-oloknya.
Keluarganya pun ikut terkena imbasnya. Suaminya, Pak Didit (Dwi Sasono), yang sedang mengidap depresi, menjadi semakin tertekan.
Anak pertamanya, Tita (Prilly Latuconsina), yang sedang kuliah di Jakarta, menjadi khawatir dan ingin pulang untuk membantu ibunya. Anak keduanya, Muklas (Angga Yunanda), yang masih SMA, menjadi sasaran bully di sekolahnya.
Bu Prani dan keluarganya berusaha untuk mengatasi masalah ini dengan cara masing-masing. Bu Prani mencoba untuk tetap tegar dan menjalani pekerjaannya sebagai guru. Pak Didit mencoba untuk berobat dan mengurangi stresnya.
Tita mencoba untuk mencari tahu siapa yang mengunggah video tersebut dan bagaimana cara menghapusnya. Muklas mencoba untuk melawan bully dan membela ibunya.
Namun, usaha mereka tidak mudah dan menghadapi banyak rintangan. Apakah mereka bisa menyelesaikan masalah ini dan mendapatkan keadilan? Apakah mereka bisa kembali hidup normal dan bahagia?
Pesan Moral Film
Film Budi Pekerti ingin menyampaikan pesan moral bahwa cyber bullying adalah perbuatan yang salah dan berbahaya. Cyber bullying bisa merusak reputasi, karier, dan kehidupan seseorang.
Cyber bullying juga bisa menyakiti perasaan, mental, dan kesehatan seseorang. Cyber bullying bisa menimbulkan trauma, depresi, dan bahkan bunuh diri. Cyber bullying juga bisa memecah belah keluarga, persahabatan, dan masyarakat.
Film ini juga ingin mengajak penonton untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Penonton diajak untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang tersebar di media sosial tanpa memeriksa kebenarannya.