Diksia.com - Pemerintah Indonesia bersiap-siap untuk mengimplementasikan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada tahun ini sebagai respons terhadap meningkatnya kasus diabetes yang meroket dua kali lipat dalam dekade terakhir.
Diskusi mengenai penerapan MBDK telah muncul sejak tahun 2017. Dante Saksono Harbuwono, Wakil Menteri Kesehatan, mengungkapkan bahwa penundaan tersebut terkait dengan diskusi intensif, analisis kandungan makanan, serta negosiasi dengan industri, yang merupakan langkah-langkah yang tidak dapat dihindari.
“Penting bagi kita untuk melakukan diskusi yang mendalam, melakukan kajian dan analisis terhadap kandungan makanan tersebut, serta bernegosiasi dengan industri makanan dan pihak terkait lainnya,” ujar Dante di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Senin (29/1/2024).
Aturan terkait cukai MBDK telah diajukan kepada Kementerian Keuangan dan tinggal menunggu penandatanganan Menteri Keuangan. Jenis minuman yang akan terkena cukai melibatkan minuman berenergi hingga produk susu tertentu.
“Pelaksanaan ini akan segera dilakukan tanpa kendala yang signifikan. Keputusan akan disahkan tahun ini, setelah penandatanganan resmi, sebab kajian akademisnya sudah selesai,” tambahnya.
Meski besaran cukai MBDK belum dijelaskan secara rinci, beberapa negara mengacu pada aturan cukai minimal sebesar 20 persen untuk efektivitas penekanan jumlah konsumen.
Eva Susanti, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM), mengungkapkan bahwa Indonesia mencatat peningkatan konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan mencapai 15 kali lipat dalam dua dekade terakhir, dari 51 juta liter menjadi 780 liter pada tahun 2014.
Sejumlah negara telah membuktikan bahwa penerapan cukai dapat mengurangi kasus diabetes, obesitas, dan berat badan berlebih. Thailand, misalnya, dengan menetapkan cukai sebesar 20 persen pada minuman berpemanis dalam kemasan, berhasil menurunkan angka kejadian diabetes tipe 2, jantung, dan stroke.
Selain itu, kasus obesitas menyusut satu hingga empat persen, dan orang dengan kelebihan berat badan mengalami penurunan satu sampai tiga persen. Dari segi sosial ekonomi, penerapan cukai MBDK tidak berdampak pada peningkatan angka pengangguran nasional.