Wajib Tahu! Cara Cek dan Lunasi Tagihan BPJS Kesehatan

RediksiaSabtu, 13 September 2025 | 15:52 WIB
Wajib Tahu! Cara Cek dan Lunasi Tagihan BPJS Kesehatan

Diksia.com - Peserta BPJS Kesehatan wajib melunasi iuran bulanan sebelum tanggal 10 setiap bulannya untuk menikmati layanan kesehatan tanpa hambatan. Keterlambatan pembayaran dapat memicu deaktivasi status keanggotaan, menghambat akses ke fasilitas medis. Namun, solusi praktis kini tersedia untuk memeriksa dan melunasi tunggakan, memastikan status aktif kembali.

Memeriksa Tagihan via Aplikasi Mobile JKN

Aplikasi Mobile JKN menjadi sarana paling efisien untuk memantau status iuran. Langkah-langkahnya sederhana, dirancang untuk kemudahan peserta. Berikut panduan singkat:

  1. Buka aplikasi Mobile JKN di ponsel.
  2. Pada halaman utama, pilih menu “Lainnya”.
  3. Klik opsi “Info Iuran”.
  4. Informasi status iuran, termasuk jumlah tunggakan, akan langsung tersaji.

Dengan langkah ini, peserta dapat segera mengetahui jumlah tagihan tertunggak dan mengambil tindakan untuk melunasinya, mengembalikan akses ke layanan kesehatan.

Program REHAB: Solusi Cicilan untuk Tunggakan

BPJS Kesehatan menghadirkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), sebuah inisiatif untuk meringankan beban peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang menunggak iuran. Program ini memungkinkan pelunasan bertahap, memberikan kelonggaran finansial.

Peserta PBPU dengan tunggakan iuran antara 4 hingga 24 bulan berhak mengikuti program ini. Pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau menghubungi BPJS Kesehatan Care Center hingga tanggal 28 setiap bulannya. Cicilan dapat diatur hingga maksimal 12 tahap, memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan.

Program REHAB menjadi angin segar bagi peserta yang ingin mengaktifkan kembali keanggotaan tanpa tekanan pelunasan sekaligus. Dengan memanfaatkan teknologi dan kebijakan ini, peserta dapat menjaga kelangsungan perlindungan kesehatannya.