Diksia.com - Memiliki dana lebih dan ingin mulai berinvestasi? Investasi merupakan salah satu cara untuk mengembangkan kekayaan dan mencapai tujuan finansial.
Namun, dengan banyaknya pilihan investasi yang tersedia, seringkali kita merasa bingung dalam menentukan pilihan yang tepat.
Sebelum memutuskan untuk berinvestasi, kamu perlu memahami perbedaan antara reksadana syariah dan konvensional.
Keduanya memiliki karakteristik yang berbeda, sehingga penting untuk memilih yang sesuai dengan nilai dan tujuan keuanganmu.
Salah satu instrumen investasi yang populer adalah reksadana. Sebelum membahas lebih jauh, mari kita pahami dulu apa itu reksadana.
Reksadana adalah wadah untuk menghimpun dana dari banyak investor yang kemudian diinvestasikan dalam berbagai jenis instrumen keuangan seperti saham, obligasi, atau pasar uang.
Dengan berinvestasi di reksadana, kamu bisa memiliki portofolio yang diversifikasi tanpa perlu mengeluarkan modal yang besar.
Reksadana sendiri terbagi menjadi dua jenis, yaitu reksadana syariah dan reksadana konvensional. Apa saja perbedaan antara keduanya? Mari kita bahas lebih lanjut.
Pengertian Reksadana Syariah dan Konvensional
Reksadana konvensional adalah wadah yang menghimpun dana dari masyarakat untuk diinvestasikan oleh manajer investasi ke dalam berbagai instrumen keuangan seperti saham, obligasi, dan deposito.
Reksadana ini dikelola berdasarkan prinsip-prinsip bisnis modern dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sementara itu, reksadana syariah adalah reksadana yang pengelolaannya didasarkan pada prinsip-prinsip syariah Islam.
Dana yang dihimpun akan diinvestasikan ke dalam instrumen keuangan yang sesuai dengan hukum syariah, seperti saham-saham yang masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES) dan sukuk. Selain diawasi oleh OJK, reksadana syariah juga diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS).
Prinsip Pengelolaan
Perbedaan utama antara reksadana syariah dan konvensional terletak pada prinsip pengelolaannya. Reksadana konvensional dikelola berdasarkan kontrak investasi kolektif tanpa memperhatikan aspek halal atau haram.