Mengenal Lebih Dekat Prinsip-Prinsip Keuangan Syariah

RediksiaSenin, 1 Januari 2024 | 19:11 WIB
Prinsip-Prinsip Keuangan Syariah
Prinsip-Prinsip Keuangan Syariah. (Gambar Ilustrasi / Canva)

Diksia.com - Keuangan syariah adalah sistem manajemen keuangan yang berdasarkan pada prinsip dan hukum Islam. Keuangan syariah tidak hanya berlaku untuk lembaga keuangan, tetapi juga untuk produk-produk yang ditawarkan oleh lembaga tersebut. Keuangan syariah bertujuan untuk mengalokasikan dana nasabah kepada pengguna dana dengan cara yang adil, seimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat. Keuangan syariah juga menghindari hal-hal yang dilarang dalam Islam, seperti riba, maisir, gharar, dan pemborosan.

Apa itu Riba, Maisir, Gharar, dan Pemborosan?

Riba adalah pemberian atau penerimaan tambahan yang tidak adil dalam transaksi keuangan. Riba bisa berupa bunga, komisi, biaya, atau keuntungan yang tidak sebanding dengan nilai barang atau jasa yang diperjualbelikan. Riba dilarang dalam Islam karena dianggap sebagai bentuk penindasan, ketidakadilan, dan pengambilan hak orang lain.

Maisir adalah memperoleh sesuatu dengan cara yang mudah tanpa usaha atau kerja keras, seperti judi, lotre, atau spekulasi. Maisir dilarang dalam Islam karena dianggap sebagai bentuk penghamburan harta, ketidakpastian, dan ketidakstabilan. Maisir juga bisa menimbulkan permusuhan, iri hati, dan kerusakan sosial.

Gharar adalah ketidakjelasan atau ketidakpastian dalam transaksi keuangan. Gharar bisa berupa ketidaktahuan tentang harga, kualitas, kuantitas, waktu, tempat, atau kondisi barang atau jasa yang diperjualbelikan. Gharar juga bisa berupa pertaruhan, penipuan, atau manipulasi. Gharar dilarang dalam Islam karena dianggap sebagai bentuk ketidakjujuran, ketidakamanan, dan ketidaktahuan.

Pemborosan adalah penggunaan harta yang berlebihan, tidak perlu, atau tidak sesuai dengan tujuannya. Pemborosan bisa berupa pembelian barang atau jasa yang tidak dibutuhkan, tidak bermanfaat, atau tidak sesuai dengan kemampuan. Pemborosan juga bisa berupa pembuangan, pengrusakan, atau penyalahgunaan barang atau jasa yang dimiliki. Pemborosan dilarang dalam Islam karena dianggap sebagai bentuk ketidakbersyukuran, ketidakefisienan, dan ketidakpedulian.

Bagaimana Prinsip-Prinsip Keuangan Syariah?

Keuangan syariah memiliki beberapa prinsip dasar yang harus dipatuhi oleh semua pihak yang terlibat dalam transaksi keuangan, yaitu:

  • Mengharap ridha dari Allah SWT. Tujuan utama dari keuangan syariah adalah untuk mencapai kesejahteraan dunia dan akhirat dengan cara yang sesuai dengan petunjuk Allah SWT dan hadits Nabi Muhammad SAW. Keuangan syariah bukan hanya tentang mencari keuntungan materi, tetapi juga tentang menjaga nilai-nilai moral, etika, dan sosial.
  • Menerapkan prinsip bagi hasil (sharing). Keuangan syariah mengutamakan kerjasama, kemitraan, dan partisipasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi keuangan. Keuangan syariah tidak mengenal konsep bunga atau riba, tetapi menggunakan konsep bagi hasil atau profit and loss sharing. Dalam konsep ini, pihak-pihak yang menyediakan dana dan yang menggunakan dana akan berbagi risiko dan keuntungan sesuai dengan kesepakatan yang dibuat sebelumnya.
  • Menjaga kehalalan dan kemaslahatan. Keuangan syariah harus memastikan bahwa semua transaksi keuangan yang dilakukan adalah halal, yaitu tidak melanggar hukum Islam, tidak merugikan orang lain, dan tidak merusak lingkungan. Keuangan syariah juga harus memastikan bahwa semua transaksi keuangan yang dilakukan adalah maslahah, yaitu bermanfaat bagi masyarakat, memenuhi kebutuhan dasar, dan meningkatkan kualitas hidup.

Apa Saja Produk-Produk Keuangan Syariah?

Keuangan syariah memiliki berbagai produk yang ditawarkan kepada nasabah, baik individu maupun korporasi. Produk-produk keuangan syariah meliputi:

  • Tabungan syariah. Tabungan syariah adalah produk simpanan yang tidak memberikan bunga, tetapi memberikan bagi hasil sesuai dengan kesepakatan antara bank dan nasabah. Tabungan syariah juga memberikan jaminan perlindungan dari Lembaga Penjamin Simpanan Syariah (LPSS).
  • Deposito syariah. Deposito syariah adalah produk simpanan yang memberikan bagi hasil yang lebih tinggi daripada tabungan syariah, tetapi memiliki jangka waktu dan jumlah minimal tertentu. Deposito syariah juga memberikan jaminan perlindungan dari LPSS.
  • Pembiayaan syariah. Pembiayaan syariah adalah produk pinjaman yang tidak memberikan bunga, tetapi memberikan bagi hasil atau margin keuntungan sesuai dengan kesepakatan antara bank dan nasabah. Pembiayaan syariah bisa berupa pembiayaan konsumtif, produktif, atau investasi. Pembiayaan syariah menggunakan berbagai akad, seperti murabahah, musyarakah, mudharabah, ijarah, atau istishna.
  • Asuransi syariah. Asuransi syariah adalah produk perlindungan yang tidak memberikan bunga, tetapi memberikan bagi hasil atau santunan sesuai dengan kesepakatan antara perusahaan asuransi dan nasabah. Asuransi syariah menggunakan konsep taawun, yaitu saling tolong menolong antara nasabah yang membentuk dana tabarru atau sumbangan sukarela. Asuransi syariah bisa berupa asuransi jiwa, kesehatan, pendidikan, harta benda, atau lainnya.
  • Investasi syariah. Investasi syariah adalah produk penanaman modal yang tidak memberikan bunga, tetapi memberikan bagi hasil atau capital gain sesuai dengan kesepakatan antara lembaga investasi dan nasabah. Investasi syariah harus memastikan bahwa sektor atau instrumen yang dibiayai adalah halal dan maslahah. Investasi syariah bisa berupa saham syariah, reksa dana syariah, sukuk, atau lainnya.

Apa Saja Lembaga Keuangan Syariah?

Keuangan syariah memiliki berbagai lembaga yang menyelenggarakan produk-produk keuangan syariah, yaitu:

  • Bank syariah. Bank syariah adalah lembaga keuangan yang melakukan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah dalam kegiatan penghimpunan dana dan penyaluran dana kepada masyarakat. Bank syariah bisa berupa bank umum syariah, bank pembiayaan rakyat syariah, atau unit usaha syariah.
  • Perusahaan asuransi syariah. Perusahaan asuransi syariah adalah lembaga keuangan yang melakukan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah dalam kegiatan pengelolaan risiko dan perlindungan nasabah. Perusahaan asuransi syariah bisa berupa perusahaan asuransi jiwa syariah, perusahaan asuransi umum syariah, atau perusahaan reasuransi syariah.
  • Lembaga pembiayaan syariah. Lembaga pembiayaan syariah adalah lembaga keuangan yang melakukan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah dalam kegiatan pembiayaan barang modal, modal kerja, atau konsumsi. Lembaga pembiayaan syariah bisa berupa perusahaan pembiayaan syariah, perusahaan modal ventura syariah, atau perusahaan sewa guna usaha syariah.
  • Lembaga investasi syariah. Lembaga investasi syariah adalah lembaga keuangan yang melakukan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah dalam kegiatan penanaman modal, pengelolaan dana, atau pemberian jasa konsultasi. Lembaga investasi syariah bisa berupa perusahaan efek syariah, manajer investasi syariah, perusahaan penjamin emisi efek syariah, atau perusahaan konsultan investasi syariah.
  • Lembaga jasa keuangan syariah lainnya. Lembaga jasa keuangan syariah lainnya adalah lembaga keuangan yang melakukan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah dalam kegiatan yang tidak termasuk dalam kategori di atas. Lembaga jasa keuangan syariah lainnya bisa berupa lembaga zakat, wakaf, infaq, shadaqah, atau lembaga sosial ekonomi lainnya.

Apa Saja Manfaat Keuangan Syariah?

Keuangan syariah memiliki banyak manfaat, baik bagi individu, masyarakat, maupun negara. Beberapa manfaat keuangan syariah adalah:

  • Meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup. Keuangan syariah membantu memenuhi kebutuhan dan aspirasi nasabah dengan cara yang halal dan maslahah. Keuangan syariah juga membantu mengurangi kemiskinan, ketimpangan, dan pengangguran dengan cara yang adil dan seimbang.
  • Mendorong pertumbuhan dan stabilitas ekonomi. Keuangan syariah mendukung pengembangan sektor-sektor produktif, inovatif, dan berdaya saing. Keuangan syariah juga mengurangi risiko dan ketidakpastian yang bisa mengganggu perekonomian.
  • Menjaga keseimbangan dan keselarasan lingkungan. Keuangan syariah mencegah penggunaan sumber daya alam yang berlebihan, tidak perlu, atau tidak sesuai dengan tujuannya. Keuangan syariah juga mendorong penggunaan sumber daya alam yang ramah lingkungan, terbarukan, dan berkelanjutan.
  • Membangun nilai-nilai dan karakter positif. Keuangan syariah menanamkan nilai-nilai dan karakter positif, seperti kejujuran, keadilan, kerjasama, tanggung jawab, dan kemandirian. Keuangan syariah juga menghindari nilai-nilai dan karakter negatif, seperti ketamakan, ketidakpedulian, ketidakpuasan, dan ketakutan.

Bagaimana Cara Memilih Produk dan Lembaga Keuangan Syariah?

Untuk memilih produk dan lembaga keuangan syariah yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu:

  • Memahami prinsip dan mekanisme keuangan syariah. Sebelum memilih produk dan lembaga keuangan syariah, penting untuk memahami prinsip dan mekanisme keuangan syariah yang berlaku. Hal ini bisa dilakukan dengan membaca literatur, mengikuti seminar, atau berkonsultasi dengan ahli.
  • Membandingkan produk dan lembaga keuangan syariah. Setelah memahami prinsip dan mekanisme keuangan syariah, perlu untuk membandingkan produk dan lembaga keuangan syariah yang tersedia di pasaran. Hal ini bisa dilakukan dengan melihat aspek-aspek seperti syarat, fasilitas, biaya, risiko, keuntungan, dan kredibilitas.
  • Memilih produk dan lembaga keuangan syariah yang terbaik. Setelah membandingkan produk dan lembaga keuangan syariah, perlu untuk memilih produk dan lembaga keuangan syariah yang terbaik sesuai dengan kebutuhan dan harapan. Hal ini bisa dilakukan dengan mempertimbangkan aspek-aspek seperti keseuaian, kenyamanan, kepercayaan, dan kepuasan.

Kesimpulan

Keuangan syariah adalah sistem manajemen keuangan yang berdasarkan pada prinsip dan hukum Islam. Keuangan syariah memiliki berbagai produk dan lembaga yang ditawarkan kepada nasabah. Keuangan syariah juga memiliki berbagai manfaat, baik bagi individu, masyarakat, maupun negara. Untuk memilih produk dan lembaga keuangan syariah yang sesuai, perlu memahami, membandingkan, dan memilih dengan bijak.