2. Kendaraan Bermotor
Jika kamu memiliki mobil atau sepeda motor dengan status kepemilikan yang jelas, kamu dapat menggunakannya sebagai agunan untuk mendapatkan pinjaman.
Pemberi pinjaman biasanya menerima agunan berupa BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) sebagai jaminan.
Agunan ini memungkinkan kamu untuk memperoleh pinjaman dengan cepat dan mudah.
Namun, penting untuk diingat bahwa kendaraan tersebut akan disita oleh pemberi pinjaman jika kamu gagal membayar pinjaman sesuai kesepakatan.
3. Emas dan Perhiasan
Emas dan perhiasan memiliki nilai jual yang tinggi dan dapat digunakan sebagai agunan untuk pinjaman.
Kamu dapat mengajukan pinjaman dengan memberikan emas atau perhiasan sebagai jaminan.
Pemberi pinjaman biasanya akan menilai kualitas dan keaslian barang sebelum menentukan jumlah pinjaman yang dapat diberikan.
Agunan ini cocok bagi kamu yang memiliki aset berharga dalam bentuk emas atau perhiasan dan ingin memperoleh pinjaman dengan cepat.
4. Deposito
Deposito merupakan jenis agunan yang cukup populer di Indonesia.
Jika kamu memiliki deposito di bank, kamu dapat mengajukan pinjaman dengan menggunakan deposito sebagai agunan.
Agunan ini memberikan keuntungan berupa suku bunga yang lebih rendah dan proses pengajuan yang lebih cepat.
Namun, perlu diingat bahwa deposito tersebut akan dijaga oleh bank sebagai jaminan pembayaran pinjaman.
5. Surat Berharga
Surat berharga seperti saham, obligasi, atau reksa dana juga dapat digunakan sebagai agunan.
Kamu dapat mengajukan pinjaman dengan menyerahkan surat berharga sebagai jaminan.
Pemberi pinjaman akan mengevaluasi nilai dan likuiditas surat berharga tersebut sebelum menentukan jumlah pinjaman yang dapat diberikan.
Agunan ini memberikan fleksibilitas bagi pemilik surat berharga untuk memperoleh dana tambahan tanpa harus menjual aset investasi mereka.