Diksia.com - Pendanaan merupakan salah satu kebutuhan penting dalam kehidupan modern saat ini.
Baik itu untuk membiayai pendidikan, membeli rumah, mengembangkan bisnis, atau keperluan lainnya, seringkali kita membutuhkan bantuan dari lembaga keuangan.
Namun, untuk mendapatkan pinjaman yang diinginkan, salah satu hal penting yang perlu diperhatikan adalah agunan.
Dalam artikel ini, kami akan membahas beberapa jenis agunan yang umumnya diterima di Indonesia, memperjelas manfaatnya, serta memberikan panduan praktis dalam pengajuannya.
Dengan memahami berbagai pilihan agunan yang tersedia, kamu dapat membuat keputusan yang bijak dan memaksimalkan peluang untuk mendapatkan pinjaman dengan suku bunga yang lebih rendah.
Pengertian Agunan
Sebelum kita membahas jenis-jenis agunan yang ada, mari kita memahami terlebih dahulu apa itu agunan.
Agunan adalah aset yang kamu berikan sebagai jaminan kepada lembaga keuangan saat mengajukan pinjaman.
Dalam kasus ketidakmampuanmu membayar pinjaman sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati, lembaga keuangan berhak mengambil alih kepemilikan atas agunan tersebut.
Dengan menggunakan agunan, risiko bagi pemberi pinjaman dapat dikurangi, sehingga suku bunga yang ditawarkan juga bisa lebih kompetitif.
Jenis Agunan yang Umum Digunakan
Berikut adalah beberapa jenis agunan yang umum digunakan di Indonesia:
1. Tanah dan Bangunan
Tanah dan bangunan merupakan salah satu jenis agunan yang paling umum di Indonesia.
Agunan ini meliputi rumah, apartemen, tanah kosong, atau properti komersial.
Pemberi pinjaman biasanya menerima agunan berupa sertifikat tanah atau surat kepemilikan properti lainnya.
Melalui agunan ini, kamu dapat memperoleh pinjaman dengan jumlah yang lebih besar dan suku bunga yang lebih rendah.