Diksia.com - Dalam era modern ini, kartu kredit telah menjadi salah satu alat pembayaran yang populer di kalangan masyarakat.
Kemudahan, keamanan, dan fleksibilitas yang ditawarkannya membuat kartu kredit menjadi pilihan yang menarik.
Namun, dalam penggunaannya, terdapat beberapa hal yang perlu diketahui, terutama mengenai transaksi yang dilarang.
Salah satunya adalah gesek tunai, yang secara khusus ditegaskan sebagai pelanggaran oleh otoritas keuangan.
Artikel ini akan mengulas lebih lanjut tentang gesek tunai, transaksi kartu kredit yang terlarang di Indonesia.
Apa itu Gesek Tunai?
Sebelum kita memahami mengapa gesek tunai dianggap sebagai transaksi yang terlarang, mari kita pahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan gesek tunai.
Gesek tunai adalah proses memasukkan kartu kredit ke dalam mesin EDC (Electronic Data Capture) untuk mendapatkan uang tunai sebagai hasil transaksi.
Dalam proses ini, pemegang kartu kredit memasukkan PIN-nya dan melakukan penarikan uang tunai dari limit kredit yang dimiliki.
Mengapa Gesek Tunai Dilarang?
Ketika seseorang menggunakan kartu kredit untuk melakukan pembelian barang atau membayar jasa, pihak penjual akan menerima pembayaran melalui transfer elektronik dari bank atau lembaga keuangan yang mengeluarkan kartu tersebut.
Namun, ketika seseorang menggunakan kartu kredit untuk gesek tunai, uang tunai tersebut diberikan langsung kepada pemegang kartu.
Pada dasarnya, gesek tunai melibatkan penarikan uang tunai dari kartu kredit, yang seharusnya digunakan untuk transaksi non-tunai.
Alasan di balik pelarangan gesek tunai adalah untuk mencegah penyalahgunaan kartu kredit dan meminimalisir risiko keuangan bagi pemegang kartu.
Dampak Penggunaan Gesek Tunai
Penggunaan gesek tunai memiliki dampak yang signifikan bagi semua pihak yang terlibat.
Pertama, bagi pemegang kartu kredit, gesek tunai dapat menyebabkan peningkatan biaya dan bunga yang harus dibayarkan.
Hal ini disebabkan oleh adanya biaya tambahan yang dikenakan oleh bank atau lembaga keuangan, serta bunga yang mulai diberlakukan sejak saat penarikan uang tunai dilakukan.
Selain itu, gesek tunai juga dapat memberikan dampak negatif pada peringkat kredit pemegang kartu.
Penarikan uang tunai ini dapat dianggap sebagai tanda bahwa pemegang kartu menghadapi masalah keuangan atau kesulitan keuangan, yang dapat mempengaruhi kemampuan mereka untuk meminjam uang di masa depan.
Alternatif untuk Gesek Tunai
Meskipun gesek tunai dilarang, pemegang kartu kredit masih memiliki beberapa alternatif untuk memperoleh uang tunai.
Pertama, mereka dapat menggunakan fitur penarikan tunai yang ditawarkan oleh mesin ATM. Namun, perlu diperhatikan bahwa biaya dan bunga mungkin tetap dikenakan dalam transaksi ini.
Alternatif lainnya adalah dengan menggunakan layanan pinjaman tunai yang ditawarkan oleh bank atau lembaga keuangan.
Layanan ini memungkinkan pemegang kartu untuk mendapatkan uang tunai dengan menggunakan kartu kredit mereka sebagai jaminan.
Namun, sebelum memilih opsi ini, penting untuk memahami biaya, bunga, dan syarat-syarat yang terkait.
Akhir Kata
Gesek tunai, transaksi kartu kredit yang terlarang, memiliki konsekuensi serius bagi pemegang kartu.
Selain itu, pelarangan ini bertujuan untuk menjaga keamanan keuangan dan mencegah penyalahgunaan kartu kredit.
Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menghindari praktik ini dan memilih alternatif yang lebih sesuai dan aman dalam memenuhi kebutuhan keuangan kita.