Diksia.com - Gesek tunai atau gestun adalah salah satu cara untuk mendapatkan uang tunai dengan menggunakan kartu kredit. Caranya cukup mudah, kamu hanya perlu menggesek kartu kreditmu di mesin EDC yang ada di toko-toko tertentu yang menyediakan layanan ini.
Kemudian, kamu akan mendapatkan uang tunai sesuai dengan nominal yang kamu inginkan, dengan dipotong biaya tertentu.
Tentu saja, cara ini terlihat sangat menggiurkan bagi pemilik kartu kredit yang membutuhkan uang tunai dalam waktu singkat. Namun, tahukah kamu bahwa gestun sebenarnya adalah transaksi kartu kredit yang terlarang oleh Bank Indonesia (BI)?
Selain itu, gestun juga bisa menimbulkan berbagai risiko dan kerugian bagi kamu, bank, dan negara. Lalu, apa saja alasan dan dampak dari larangan gestun ini? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.
Alasan Gestun Dilarang oleh BI
BI sebagai otoritas moneter dan perbankan di Indonesia telah mengeluarkan larangan gestun sejak tahun 2015. Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran BI Nomor 17/11/DKSP tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu.
Dalam surat edaran tersebut, BI menyatakan bahwa gestun adalah salah satu bentuk penyalahgunaan kartu kredit yang melanggar ketentuan.
Alasan utama BI melarang gestun adalah karena gestun dianggap merugikan pihak nasabah, bank, dan negara.
Berikut adalah beberapa penjelasannya:
- Gestun merugikan nasabah karena bisa membuat tagihan kartu kredit membengkak. Hal ini disebabkan oleh adanya biaya gestun yang biasanya berkisar antara 2-3 persen dari nominal yang digesek, serta bunga kartu kredit yang terus berjalan setiap bulannya. Jika kamu tidak bisa membayar tagihan kartu kredit secara penuh, maka kamu akan terjerat dalam utang yang semakin besar dan sulit dilunasi.
- Gestun merugikan bank karena bisa menurunkan kualitas kredit. Gestun bisa meningkatkan risiko kredit macet atau non performing loan (NPL) karena nasabah bisa menggesek kartu kredit hingga batas limit yang diberikan, tanpa mempertimbangkan kemampuan membayar. Jika banyak nasabah yang gagal bayar, maka bank akan mengalami kerugian dan kinerjanya akan terganggu.
- Gestun merugikan negara karena bisa mengganggu stabilitas sistem keuangan. Gestun bisa memicu inflasi karena meningkatkan jumlah uang beredar di masyarakat. Gestun juga bisa mengurangi penerimaan pajak karena transaksi gestun tidak tercatat secara resmi dan tidak dikenakan PPN. Selain itu, gestun juga bisa menyebabkan pencucian uang karena sumber dan tujuan uang tunai yang diperoleh dari gestun tidak jelas.
Dampak Gestun bagi Pemilik Kartu Kredit
Selain merugikan pihak-pihak yang terlibat, gestun juga bisa berdampak negatif bagi kamu sebagai pemilik kartu kredit.