Asuransi: Pengertian, Fungsi, Manfaat, Jenis, dan Tips Memilih

RediksiaMinggu, 28 Januari 2024 | 11:34 WIB
Asuransi: Pengertian, Fungsi, Manfaat, Jenis, dan Tips Memilih
Asuransi: Pengertian, Fungsi, Manfaat, Jenis, dan Tips Memilih

Diksia.com - Asuransi adalah sebuah produk jasa keuangan yang menawarkan jasa pengalihan risiko dari pihak tertanggung kepada pihak penanggung. Dengan asuransi, kamu bisa mendapatkan perlindungan dan rasa aman dari risiko kerugian finansial yang mungkin terjadi karena berbagai peristiwa atau keadaan yang tidak bisa diprediksi. Misalnya, risiko kehilangan pekerjaan, risiko kesehatan, risiko kecelakaan, atau risiko yang berkaitan dengan hobi yang kamu sukai.

Asuransi tidak bisa menghentikan risiko yang mengintai kamu, keluarga, atau asetmu. Namun, asuransi bisa mengurangi dampak kerugian yang timbul dari risiko tersebut. Dengan asuransi, kamu bisa hidup lebih tenang dan tidak khawatir berlebihan. Selain itu, asuransi juga berperan mendukung pertumbuhan ekonomi sebuah negara.

Fungsi Asuransi

Asuransi memiliki beberapa fungsi, yaitu:

Fungsi Primer

Fungsi primer asuransi adalah mengalihkan risiko dari pihak tertanggung kepada pihak penanggung. Dengan demikian, pihak tertanggung tidak perlu menanggung sendiri kerugian yang mungkin terjadi. Pihak penanggung akan memberikan penggantian atau klaim sesuai dengan kesepakatan dalam polis asuransi.

Fungsi Sekunder

Fungsi sekunder asuransi adalah sebagai berikut:

  • Pencegahan kerugian. Asuransi bisa mendorong pihak tertanggung untuk melakukan pencegahan kerugian dengan cara mengikuti syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh pihak penanggung. Misalnya, pihak tertanggung harus menjaga kesehatan, keamanan, dan keselamatan diri dan asetnya.
  • Memberikan modal. Asuransi bisa memberikan modal kepada pihak tertanggung dengan cara menginvestasikan premi yang dibayarkan oleh pihak tertanggung. Premi adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan oleh pihak tertanggung kepada pihak penanggung sebagai imbalan dari jasa pengalihan risiko. Dengan investasi premi, pihak tertanggung bisa mendapatkan manfaat tambahan, seperti bunga, dividen, atau bonus.
  • Meningkatkan efisiensi. Asuransi bisa meningkatkan efisiensi dengan cara mengurangi biaya administrasi, biaya transaksi, dan biaya lainnya yang berhubungan dengan risiko. Dengan asuransi, pihak tertanggung tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar untuk mengurus kerugian yang terjadi. Pihak penanggung akan menangani semua proses klaim dengan cepat dan mudah.
  • Membantu kemajuan ekonomi. Asuransi bisa membantu kemajuan ekonomi dengan cara memberikan perlindungan kepada sektor-sektor produktif, seperti industri, perdagangan, pertanian, dan lain-lain. Dengan asuransi, sektor-sektor tersebut bisa beroperasi dengan lancar tanpa takut mengalami kerugian yang besar. Asuransi juga bisa mendorong pertumbuhan investasi, konsumsi, dan tabungan.

Fungsi Khusus

Fungsi khusus asuransi adalah memberikan manfaat sosial kepada masyarakat. Asuransi bisa meningkatkan kesejahteraan, kualitas hidup, dan solidaritas sosial di antara anggota masyarakat. Asuransi juga bisa membantu pemerintah dalam menjalankan program-program sosial, seperti asuransi kesehatan, asuransi pensiun, asuransi ketenagakerjaan, dan lain-lain.

Manfaat Asuransi

Asuransi memiliki banyak manfaat, di antaranya adalah:

  • Memberi perlindungan dan rasa aman dari risiko kerugian finansial yang mungkin terjadi sesuai dengan kesepakatan dalam polis.
  • Membuat hidup lebih tenang sebab risiko yang bisa terjadi telah ditanggung oleh asuransi.
  • Meminimalkan ketidakpastian akibat keadaan yang merugikan dan tidak bisa diprediksi.
  • Memberikan penghasilan tambahan dari hasil investasi premi.
  • Memberikan bantuan finansial dalam kondisi darurat atau krisis.
  • Memberikan motivasi untuk berprestasi dan berkembang.
  • Memberikan perlindungan hukum dari tuntutan pihak ketiga yang mungkin terlibat dalam risiko.
  • Memberikan dukungan moral dan psikologis dalam menghadapi risiko.

Jenis-Jenis Asuransi

Asuransi memiliki banyak jenis, tergantung dari objek, tujuan, dan cakupan perlindungannya. Berikut adalah beberapa jenis asuransi yang umum di Indonesia:

Asuransi Jiwa

Asuransi jiwa adalah asuransi yang memberikan perlindungan kepada pihak tertanggung atau ahli warisnya jika pihak tertanggung meninggal dunia atau mengalami cacat tetap. Asuransi jiwa bisa dibagi menjadi beberapa jenis, seperti:

  • Asuransi berjangka. Asuransi ini memberikan perlindungan hanya untuk jangka waktu tertentu. Jika pihak tertanggung meninggal dunia atau mengalami cacat tetap dalam jangka waktu tersebut, maka pihak penanggung akan membayar klaim sesuai dengan nilai pertanggungan. Jika pihak tertanggung masih hidup atau tidak mengalami cacat tetap setelah jangka waktu berakhir, maka pihak penanggung tidak akan membayar klaim apapun.
  • Asuransi seumur hidup. Asuransi ini memberikan perlindungan selama pihak tertanggung masih hidup. Jika pihak tertanggung meninggal dunia atau mengalami cacat tetap kapan saja, maka pihak penanggung akan membayar klaim sesuai dengan nilai pertanggungan. Premi asuransi ini biasanya lebih tinggi daripada asuransi berjangka.
  • Asuransi unit link. Asuransi ini merupakan gabungan antara asuransi jiwa dan investasi. Sebagian dari premi yang dibayarkan oleh pihak tertanggung akan digunakan untuk membayar biaya asuransi, sedangkan sebagian lainnya akan diinvestasikan dalam instrumen-instrumen keuangan, seperti saham, obligasi, reksa dana, dan lain-lain. Nilai pertanggungan dan nilai investasi asuransi ini akan berubah-ubah sesuai dengan kinerja instrumen keuangan yang dipilih.

Asuransi Kesehatan

Asuransi kesehatan adalah asuransi yang memberikan perlindungan kepada pihak tertanggung jika pihak tertanggung mengalami sakit atau cidera yang memerlukan perawatan medis. Asuransi kesehatan bisa membayar biaya-biaya yang berhubungan dengan pengobatan, seperti biaya dokter, biaya rumah sakit, biaya obat-obatan, biaya operasi, biaya rehabilitasi, dan lain-lain. Asuransi kesehatan bisa dibagi menjadi beberapa jenis, seperti:

  • Asuransi rawat inap. Asuransi ini memberikan perlindungan jika pihak tertanggung harus dirawat di rumah sakit karena sakit atau cidera. Asuransi ini akan membayar biaya-biaya yang timbul selama pihak tertanggung dirawat di rumah sakit, seperti biaya kamar, biaya perawat, biaya dokter, biaya operasi, dan lain-lain.
  • Asuransi rawat jalan. Asuransi ini memberikan perlindungan jika pihak tertanggung mengalami sakit atau cidera yang tidak memerlukan perawatan di rumah sakit. Asuransi ini akan membayar biaya-biaya yang timbul saat pihak tertanggung melakukan pemeriksaan atau pengobatan di klinik, puskesmas, atau dokter praktek, seperti biaya konsultasi, biaya obat-obatan, biaya laboratorium, dan lain-lain.
  • Asuransi kesehatan menyeluruh. Asuransi ini memberikan perlindungan yang mencakup asuransi rawat inap dan asuransi rawat jalan. Asuransi ini akan membayar biaya-biaya yang timbul baik saat pihak tertanggung dirawat di rumah sakit maupun saat pihak tertanggung melakukan pemeriksaan atau pengobatan di luar rumah sakit.

Asuransi Kendaraan

Asuransi kendaraan adalah asuransi yang memberikan perlindungan kepada pihak tertanggung jika kendaraan yang dimilikinya mengalami kerusakan, kehilangan, atau pencurian akibat kecelakaan, bencana alam, tindak kriminal, atau faktor lainnya. Asuransi kendaraan bisa membayar biaya-biaya yang berhubungan dengan perbaikan, penggantian, atau ganti rugi atas kerugian yang dialami oleh pihak tertanggung. Asuransi kendaraan bisa dibagi menjadi beberapa jenis, seperti:

  • Asuransi total loss only (TLO). Asuransi ini memberikan perlindungan hanya jika kendaraan yang diasuransikan mengalami kerusakan total atau hilang total. Kerusakan total berarti biaya perbaikan kendaraan melebihi 75% dari harga kendaraan. Hilang total berarti kendaraan tidak ditemukan dalam jangka waktu tertentu setelah dilaporkan hilang. Asuransi ini akan membayar klaim sesuai dengan nilai pertanggungan yang disepakati.
  • Asuransi all risk atau comprehensive. Asuransi ini memberikan perlindungan yang lebih luas daripada asuransi TLO. Asuransi ini akan membayar klaim tidak hanya jika kendaraan mengalami kerusakan total atau hilang total, tetapi juga jika kendaraan mengalami kerusakan sebagian. Kerusakan sebagian berarti biaya perbaikan kendaraan kurang dari 75% dari harga kendaraan. Asuransi ini akan membayar klaim sesuai dengan biaya perbaikan yang dikeluarkan oleh pihak tertanggung.
  • Asuransi tanggung jawab hukum pihak ketiga (TJH). Asuransi ini memberikan perlindungan jika pihak tertanggung harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh pihak ketiga akibat kecelakaan yang melibatkan kendaraan yang diasuransikan. Pihak ketiga bisa berupa orang, harta benda, atau lingkungan. Asuransi ini akan membayar klaim sesuai dengan ganti rugi yang ditetapkan oleh pengadilan atau kesepakatan antara pihak tertanggung dan pihak ketiga.

Asuransi Properti

Asuransi properti adalah asuransi yang memberikan perlindungan kepada pihak tertanggung jika properti yang dimilikinya mengalami kerusakan, kehilangan, atau pencurian akibat kebakaran, banjir, gempa bumi, tanah longsor, angin topan, petir, tindak kriminal, atau faktor lainnya. Properti bisa berupa rumah, gedung, toko, pabrik, gudang, atau barang-barang yang ada di dalamnya. Asuransi properti bisa membayar biaya-biaya yang berhubungan dengan perbaikan, penggantian, atau ganti rugi atas kerugian yang dialami oleh pihak tertanggung. Asuransi properti bisa dibagi menjadi beberapa jenis, seperti:

  • Asuransi kebakaran. Asuransi ini memberikan perlindungan jika properti yang diasuransikan mengalami kerusakan atau kehilangan akibat kebakaran. Asuransi ini akan membayar klaim sesuai dengan nilai pertanggungan yang disepakati atau biaya perbaikan yang dikeluarkan oleh pihak tertanggung.
  • Asuransi gempa bumi. Asuransi ini memberikan perlindungan jika properti yang diasuransikan mengalami kerusakan atau kehilangan akibat gempa bumi. Asuransi ini akan membayar klaim sesuai dengan nilai pertanggungan yang disepakati atau biaya perbaikan yang dikeluarkan oleh pihak tertanggung.
  • Asuransi banjir. Asuransi ini memberikan perlindungan jika properti yang diasuransikan mengalami kerusakan atau kehilangan akibat banjir. Asuransi ini akan membayar klaim sesuai dengan nilai pertanggungan yang disepakati atau biaya perbaikan yang dikeluarkan oleh pihak tertanggung.
  • Asuransi all risk atau comprehensive. Asuransi ini memberikan perlindungan yang lebih luas daripada asuransi kebakaran, gempa bumi, atau banjir. Asuransi ini akan membayar klaim jika properti mengalami kerusakan atau kehilangan akibat berbagai penyebab, seperti angin topan, tanah longsor, petir, tindak kriminal, atau faktor lainnya.

Cara Memilih Asuransi yang Tepat

Memilih asuransi yang tepat adalah hal yang penting untuk mendapatkan manfaat yang maksimal dari asuransi. Berikut adalah beberapa tips yang bisa kamu lakukan untuk memilih asuransi yang tepat:

  • Tentukan kebutuhan dan tujuan kamu. Kamu harus mengetahui apa saja risiko yang ingin kamu lindungi, berapa besar nilai pertanggungan yang kamu butuhkan, dan berapa lama jangka waktu perlindungan yang kamu inginkan. Kamu juga harus menentukan tujuan kamu mengambil asuransi, apakah hanya untuk perlindungan, investasi, atau keduanya.
  • Pilih jenis asuransi yang sesuai. Kamu harus memilih jenis asuransi yang sesuai dengan kebutuhan dan tujuan kamu. Kamu bisa memilih asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi kendaraan, asuransi properti, atau jenis asuransi lainnya. Kamu juga bisa memilih asuransi berjangka, asuransi seumur hidup, asuransi unit link, asuransi TLO, asuransi all risk, atau jenis asuransi lainnya.
  • Bandingkan produk asuransi dari berbagai perusahaan. Kamu harus membandingkan produk asuransi dari berbagai perusahaan asuransi yang ada di pasaran. Kamu bisa membandingkan premi, nilai pertanggungan, manfaat, syarat, ketentuan, fasilitas, layanan, dan reputasi dari masing-masing perusahaan asuransi. Kamu bisa mencari informasi dari internet, media, agen, atau teman yang sudah berpengalaman.
  • Pilih perusahaan asuransi yang terpercaya. Kamu harus memilih perusahaan asuransi yang terpercaya dan memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kamu juga harus memastikan bahwa perusahaan asuransi memiliki kesehatan keuangan yang baik, solvabilitas yang tinggi, dan likuiditas yang cukup. Kamu bisa mengecek laporan keuangan, rating, dan kinerja dari perusahaan asuransi yang kamu pilih.
  • Baca dan pahami polis asuransi dengan baik. Kamu harus membaca dan memahami polis asuransi dengan baik sebelum menandatangani dan membayar premi. Kamu harus memperhatikan isi, hak, kewajiban, dan tanggung jawab dari pihak tertanggung dan pihak penanggung. Kamu juga harus memperhatikan klausul-klausul, pengecualian-pengecualian, dan pembatasan-pembatasan yang ada dalam polis asuransi. Jika ada hal yang tidak jelas atau tidak sesuai, kamu harus segera menghubungi pihak penanggung untuk meminta penjelasan atau perbaikan.

Kesimpulan

Asuransi adalah sebuah produk jasa keuangan yang menawarkan jasa pengalihan risiko dari pihak tertanggung kepada pihak penanggung. Asuransi memiliki banyak fungsi, manfaat, dan jenis yang bisa kamu pilih sesuai dengan kebutuhan dan tujuan kamu. Asuransi bisa memberikan perlindungan dan rasa aman dari risiko kerugian finansial yang mungkin terjadi karena berbagai peristiwa atau keadaan yang tidak bisa diprediksi.