DIKSIA.COM - Pengumuman Penerimaan Mahasiswa Baru (PPDB) Madrasah DKI Jakarta 2023 Tahap Akhir Tingkat MA akan dilaksanakan besok Jumat 7 Juli 2023.
Tahap terakhir adalah tahap seleksi PPDB ketika kuota untuk masing-masing jalur tidak terpenuhi.
Peserta yang berhasil harus menyelesaikan tahap pelaporan diri.
Pelaporan mandiri akan dilakukan dari laman yang sama pada 7-8 Juli 2023.
Berikut cara lapor diri PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023:
- Buka ppdb-madrashdki.com
- Login menggunakan nomor peserta dan kata sandi Anda
- Klik Laporan diri.
- Anda akan melihat sertifikat yang dideklarasikan sendiri
- Cetak bukti laporan diri
Ketentuan Umum
1. Madrasah Asrama (MTSN dan MAN Boarding School) melaksanakan PPDB dengan waktu ujian, seleksi dan penyajian yang diatur oleh satuan pendidikan masing-masing.
2. Pesantren Madrasah setelah mendapat rekomendasi dari kantor Kementerian Agama kota/provinsi, mengajukan permohonan pelaksanaan PPDB kepada Direktur Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta dengan melampirkan PPDB. Juknis mengacu pada juknis PPDB-nya yang dikeluarkan Kanwil Kemenag DKI Jakarta.
3. Madrasah yang dikecualikan dari PPDB 2023/2024 adalah:
- 14 menit atau lebih
- MIN 17 (Kabupaten Kepulauan Seribu, Pulau Tidun)
- MTsN 26 (Kabupaten Kepulauan Seribu, Pulau Tidun)
- MTsN 41
- MAN 1 Kelas Jauh (Kabupaten Kepulauan Seribu, Pulau Harapan)
- Kelas Tandang MAN 4 & Program Cambridge;
4. Siswa berkebutuhan khusus dapat mendaftar langsung pada Program Madrasah Inklusi di MTsN 5, MTsN 19, MAN 11 dan MAN 21.
Sumber: Tribunnews / Widya