Hak Ekstirpasi, Senjata Monopoli VOC untuk Menebang Rempah Maluku

RediksiaMinggu, 26 Oktober 2025 | 06:58 WIB
Hak Ekstirpasi, Senjata Monopoli VOC untuk Menebang Rempah Maluku
Hak Ekstirpasi, Senjata Monopoli VOC untuk Menebang Rempah Maluku

Diksia.com - Bagi kamu yang mempelajari sejarah kolonialisme, istilah Hak Ekstirpasi mungkin tak asing lagi. Inilah nama resmi dari hak istimewa yang dimiliki oleh Kongsi Dagang Hindia Belanda atau VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) untuk menebang habis tanaman rempah-rempah, terutama cengkih dan pala, di wilayah Maluku. Kebijakan ini merupakan bagian integral dari strategi monopoli VOC yang kejam dan menyengsarakan.

Apa Itu Hak Ekstirpasi dan Tujuannya?

Secara harfiah, ekstirpasi berarti pembabatan tumbuhan hingga habis. Dalam konteks VOC di Maluku pada abad ke-17 hingga ke-18, hak ini memberi VOC wewenang penuh untuk menghancurkan kebun rempah-rempah milik penduduk pribumi.

Tujuan utama di balik kebijakan drastis ini sangat jelas, yaitu:

  1. Menjaga Harga Jual Tetap Tinggi: Dengan membatasi jumlah produksi rempah di Maluku, VOC memastikan pasokan di pasar Eropa tidak melimpah. Kelangkaan buatan ini memungkinkan mereka menjual rempah-rempah dengan harga yang sangat tinggi, meraup untung maksimal.
  2. Memperkuat Monopoli Perdagangan: Hak ini menjadi alat ampuh untuk menindak petani atau wilayah yang mencoba menjual rempah-rempah kepada pihak lain, selain VOC. Ini adalah upaya keras perusahaan untuk mempertahankan kendali penuh atas komoditas emas tersebut.
  3. Mengontrol Wilayah Produksi: VOC berupaya memusatkan produksi hanya di pulau-pulau yang mudah diawasi. Kebun-kebun di luar area yang ditentukan akan menjadi sasaran penebangan.

Implementasi Kejam Melalui Pelayaran Hongi

Hak Ekstirpasi tidak dilaksanakan hanya dengan perintah kertas. VOC melaksanakannya melalui patroli laut yang dikenal sebagai Pelayaran Hongi atau Hongitochten.

Pelayaran Hongi ini melibatkan armada perahu perang yang disebut kora-kora, dipersenjatai lengkap, dan dipimpin oleh orang-orang VOC. Mereka secara rutin berkeliling dari pulau ke pulau di Maluku untuk:

  • Mengawasi jalannya monopoli perdagangan.
  • Mencari dan memusnahkan kebun-kebun rempah yang ditanam secara ilegal atau melebihi kuota yang ditetapkan VOC.
  • Menghukum keras penduduk yang ketahuan melanggar aturan monopoli, yang seringkali berujung pada kekerasan, pembantaian, dan perbudakan.

Aksi penebangan massal ini dilakukan tanpa kompensasi yang layak bagi rakyat Maluku. Bagi para petani, yang mata pencahariannya bergantung pada rempah, ini adalah bencana ekonomi dan kemanusiaan yang luar biasa.

Dampak Besar Bagi Rakyat Maluku

Kebijakan Ekstirpasi meninggalkan luka mendalam dalam sejarah Maluku. Dampak kebijakan monopoli ini sangat merugikan penduduk lokal:

  • Kerugian Ekonomi: Rakyat kehilangan sumber pendapatan utama mereka. Penebangan tanaman berarti hilangnya modal dan hasil panen bertahun-tahun yang akan datang.
  • Kemandekan Pembangunan Wilayah: Dengan adanya larangan menanam rempah selain yang ditentukan, kreativitas dan inisiatif petani terbunuh. Wilayah Maluku, yang kaya raya, justru terperosok dalam kemiskinan dan keterbelakangan di bawah tekanan monopoli ini.
  • Perlawanan dan Pemberontakan: Tentu saja, kebijakan zalim ini memicu perlawanan. Rakyat Maluku, seperti yang dipimpin oleh Sultan Nuku dari Tidore, bangkit melawan kesewenang-wenangan VOC, menunjukkan semangat tak kenal menyerah menghadapi penindasan.

Kita harus ingat, Hak Ekstirpasi bukan sekadar kebijakan ekonomi, melainkan juga simbol dari praktik kolonial yang menempatkan keuntungan segelintir kongsi dagang di atas kesejahteraan dan hak asasi manusia jutaan penduduk lokal. Kebijakan ini adalah pengingat penting tentang bagaimana kekuatan monopoli dapat digunakan untuk menciptakan kesengsaraan massal demi keuntungan pribadi.