Ekonomi Kreatif: Konsep, Pengertian menurut para Ahli, dan Contohnya

RediksiaKamis, 11 Januari 2024 | 17:18 WIB
Ekonomi Kreatif: Konsep, Pengertian menurut para Ahli, dan Contohnya
Ekonomi Kreatif: Konsep, Pengertian menurut para Ahli, dan Contohnya

Diksia.com - Apa yang kamu pikirkan ketika mendengar kata “kreatif”? Mungkin kamu akan terbayang sesuatu yang unik, inovatif, dan menarik. Namun, tahukah kamu bahwa kreativitas tidak hanya berkaitan dengan seni dan budaya, tetapi juga dengan ekonomi? Ya, itulah yang disebut dengan ekonomi kreatif.

Ekonomi kreatif adalah salah satu sektor yang berpotensi menggerakkan perekonomian Indonesia. Menurut data Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), pada tahun 2019, ekonomi kreatif berkontribusi sebesar 7,44% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, dengan nilai tambah sebesar Rp 1.106 triliun.

Selain itu, ekonomi kreatif juga menyerap tenaga kerja sebanyak 17,02 juta orang, atau 13,94% dari total tenaga kerja nasional.

Namun, apa sebenarnya ekonomi kreatif itu? Bagaimana konsep dan pengertiannya menurut para ahli? Dan apa saja contoh-contoh ekonomi kreatif yang ada di Indonesia? Artikel ini akan mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut.

Konsep Ekonomi Kreatif

Konsep ekonomi kreatif pertama kali diperkenalkan oleh John Howkins, seorang ahli ekonomi dan media asal Inggris, dalam bukunya yang berjudul The Creative Economy: How People Make Money from Ideas, yang diterbitkan pada tahun 2001.

Howkins mendefinisikan ekonomi kreatif sebagai “the transactions of creative products and services that have economic value and satisfy a human need” (transaksi produk dan jasa kreatif yang memiliki nilai ekonomi dan memenuhi kebutuhan manusia).

Menurut Howkins, ekonomi kreatif melibatkan tiga elemen utama, yaitu:

  • Kreativitas: kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda, baik berupa ide, konsep, produk, atau jasa.
  • Inovasi: penerapan kreativitas dalam bentuk yang dapat diproduksi, didistribusikan, dan dikonsumsi oleh masyarakat.
  • Ekonomi: proses pertukaran nilai antara produsen dan konsumen, yang meliputi aspek produksi, distribusi, konsumsi, dan regulasi.

Dengan demikian, ekonomi kreatif adalah sebuah konsep yang menggabungkan antara kreativitas, inovasi, dan ekonomi, yang menghasilkan produk dan jasa yang memiliki nilai tambah dan daya saing di pasar.

Pengertian Ekonomi Kreatif menurut para Ahli

Selain Howkins, ada beberapa ahli lain yang juga memberikan pengertian tentang ekonomi kreatif, antara lain:

Richard Florida

Seorang profesor dan penulis asal Amerika Serikat, mengemukakan bahwa ekonomi kreatif adalah “the production of new ideas, new technology, and creative content by people who use their knowledge and intelligence as the key factor of production” (produksi ide baru, teknologi baru, dan konten kreatif oleh orang-orang yang menggunakan pengetahuan dan kecerdasan mereka sebagai faktor produksi utama).

Florida juga memperkenalkan konsep kelas kreatif, yaitu sekelompok orang yang bekerja di bidang-bidang yang membutuhkan kreativitas, seperti seni, desain, teknologi, pendidikan, dan lain-lain.

Andy C. Pratt

Seorang profesor dan peneliti asal Inggris, mendefinisikan ekonomi kreatif sebagai “the production of symbolic goods and services that are either subject to aesthetic criteria or expressive in nature” (produksi barang dan jasa simbolik yang baik tunduk pada kriteria estetika atau bersifat ekspresif).

Pratt juga membedakan antara industri kreatif dan industri budaya, dengan mengatakan bahwa industri kreatif lebih luas dan mencakup semua aktivitas yang melibatkan kreativitas, sedangkan industri budaya lebih spesifik dan terkait dengan identitas, nilai, dan makna budaya.

Pemerintah Indonesia

Melalui Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015 tentang Badan Ekonomi Kreatif, mengartikan ekonomi kreatif sebagai “kegiatan ekonomi yang berasal dari kreativitas, keterampilan, dan bakat individu yang memiliki potensi untuk menciptakan kesejahteraan melalui penciptaan dan pemanfaatan kekayaan intelektual”.

Pemerintah Indonesia juga mengklasifikasikan ekonomi kreatif menjadi 16 subsektor, yaitu:

  • Aplikasi dan permainan
  • Arsitektur
  • Desain interior
  • Desain komunikasi visual
  • Desain produk
  • Fesyen
  • Film, animasi, dan video
  • Fotografi
  • Kriya
  • Kuliner
  • Musik
  • Penerbitan
  • Periklanan
  • Seni pertunjukan
  • Seni rupa
  • Televisi dan radio

Contoh Ekonomi Kreatif di Indonesia

Indonesia memiliki banyak contoh ekonomi kreatif yang berhasil menembus pasar nasional maupun internasional.

Berikut adalah beberapa di antaranya:

Gojek

Sebuah aplikasi yang menyediakan berbagai layanan berbasis online, seperti transportasi, pesan-antar, pembayaran, dan lain-lain. Gojek didirikan pada tahun 2010 oleh Nadiem Makarim, seorang lulusan Harvard Business School.

Gojek merupakan salah satu unicorn (perusahaan rintisan yang bernilai lebih dari 1 miliar dolar AS) asal Indonesia, dengan valuasi mencapai 10 miliar dolar AS pada tahun 2019. Gojek juga telah berekspansi ke beberapa negara Asia Tenggara, seperti Singapura, Vietnam, Thailand, dan Filipina.

Tokopedia

Sebuah platform e-commerce yang memungkinkan pengguna untuk menjual dan membeli berbagai produk secara online. Tokopedia didirikan pada tahun 2009 oleh William Tanuwijaya dan Leontinus Alpha Edison, dua orang yang berasal dari kota kecil di Indonesia.

Tokopedia juga merupakan salah satu unicorn asal Indonesia, dengan valuasi mencapai 7 miliar dolar AS pada tahun 2019. Tokopedia memiliki lebih dari 90 juta pengguna aktif per bulan dan lebih dari 7 juta penjual terdaftar.

Batik

Ekonomi Kreatif Batik
Ekonomi Kreatif Batik

Sebuah seni lukis kain yang menggunakan teknik malam (lilin) untuk membuat motif-motif yang khas. Batik merupakan warisan budaya Indonesia yang telah diakui oleh UNESCO sebagai Masterpiece of the Oral and Intangible Heritage of Humanity pada tahun 2009.

Batik memiliki berbagai macam motif, warna, dan makna, yang mencerminkan keanekaragaman budaya Indonesia. Batik juga telah menjadi salah satu produk fesyen yang diminati oleh banyak orang, baik di dalam maupun luar negeri.

Angklung

Sebuah alat musik tradisional yang terbuat dari bambu yang disusun dalam rangkaian pipa yang berbunyi ketika digoyang. Angklung berasal dari Jawa Barat, dan biasanya dimainkan secara bersama-sama dalam sebuah orkestra.

Angklung juga telah diakui oleh UNESCO sebagai Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity pada tahun 2010.

Angklung memiliki nilai-nilai yang berkaitan dengan kerjasama, harmoni, dan kreativitas. Angklung juga telah dipopulerkan oleh berbagai kelompok dan komunitas, baik di dalam maupun luar negeri.

Itulah tadi penjelasan tentang ekonomi kreatif, mulai dari konsep, pengertian, hingga contohnya. Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan kamu tentang salah satu sektor yang penting bagi perkembangan Indonesia.