Ekonomi Kreatif: Konsep, Pengertian menurut para Ahli, dan Contohnya

RediksiaKamis, 11 Januari 2024 | 17:18 WIB
Ekonomi Kreatif: Konsep, Pengertian menurut para Ahli, dan Contohnya
Ekonomi Kreatif: Konsep, Pengertian menurut para Ahli, dan Contohnya

Florida juga memperkenalkan konsep kelas kreatif, yaitu sekelompok orang yang bekerja di bidang-bidang yang membutuhkan kreativitas, seperti seni, desain, teknologi, pendidikan, dan lain-lain.

Andy C. Pratt

Seorang profesor dan peneliti asal Inggris, mendefinisikan ekonomi kreatif sebagai “the production of symbolic goods and services that are either subject to aesthetic criteria or expressive in nature” (produksi barang dan jasa simbolik yang baik tunduk pada kriteria estetika atau bersifat ekspresif).

Pratt juga membedakan antara industri kreatif dan industri budaya, dengan mengatakan bahwa industri kreatif lebih luas dan mencakup semua aktivitas yang melibatkan kreativitas, sedangkan industri budaya lebih spesifik dan terkait dengan identitas, nilai, dan makna budaya.

Pemerintah Indonesia

Melalui Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015 tentang Badan Ekonomi Kreatif, mengartikan ekonomi kreatif sebagai “kegiatan ekonomi yang berasal dari kreativitas, keterampilan, dan bakat individu yang memiliki potensi untuk menciptakan kesejahteraan melalui penciptaan dan pemanfaatan kekayaan intelektual”.

Pemerintah Indonesia juga mengklasifikasikan ekonomi kreatif menjadi 16 subsektor, yaitu:

  • Aplikasi dan permainan
  • Arsitektur
  • Desain interior
  • Desain komunikasi visual
  • Desain produk
  • Fesyen
  • Film, animasi, dan video
  • Fotografi
  • Kriya
  • Kuliner
  • Musik
  • Penerbitan
  • Periklanan
  • Seni pertunjukan
  • Seni rupa
  • Televisi dan radio

Contoh Ekonomi Kreatif di Indonesia

Indonesia memiliki banyak contoh ekonomi kreatif yang berhasil menembus pasar nasional maupun internasional.

Berikut adalah beberapa di antaranya:

Gojek

Sebuah aplikasi yang menyediakan berbagai layanan berbasis online, seperti transportasi, pesan-antar, pembayaran, dan lain-lain. Gojek didirikan pada tahun 2010 oleh Nadiem Makarim, seorang lulusan Harvard Business School.

Gojek merupakan salah satu unicorn (perusahaan rintisan yang bernilai lebih dari 1 miliar dolar AS) asal Indonesia, dengan valuasi mencapai 10 miliar dolar AS pada tahun 2019. Gojek juga telah berekspansi ke beberapa negara Asia Tenggara, seperti Singapura, Vietnam, Thailand, dan Filipina.

Tokopedia

Sebuah platform e-commerce yang memungkinkan pengguna untuk menjual dan membeli berbagai produk secara online. Tokopedia didirikan pada tahun 2009 oleh William Tanuwijaya dan Leontinus Alpha Edison, dua orang yang berasal dari kota kecil di Indonesia.