Diksia.com - Apa yang kamu pikirkan ketika mendengar kata “kreatif”? Mungkin kamu akan terbayang sesuatu yang unik, inovatif, dan menarik. Namun, tahukah kamu bahwa kreativitas tidak hanya berkaitan dengan seni dan budaya, tetapi juga dengan ekonomi? Ya, itulah yang disebut dengan ekonomi kreatif.
Ekonomi kreatif adalah salah satu sektor yang berpotensi menggerakkan perekonomian Indonesia. Menurut data Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), pada tahun 2019, ekonomi kreatif berkontribusi sebesar 7,44% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, dengan nilai tambah sebesar Rp 1.106 triliun.
Selain itu, ekonomi kreatif juga menyerap tenaga kerja sebanyak 17,02 juta orang, atau 13,94% dari total tenaga kerja nasional.
Namun, apa sebenarnya ekonomi kreatif itu? Bagaimana konsep dan pengertiannya menurut para ahli? Dan apa saja contoh-contoh ekonomi kreatif yang ada di Indonesia? Artikel ini akan mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut.
Konsep Ekonomi Kreatif
Konsep ekonomi kreatif pertama kali diperkenalkan oleh John Howkins, seorang ahli ekonomi dan media asal Inggris, dalam bukunya yang berjudul The Creative Economy: How People Make Money from Ideas, yang diterbitkan pada tahun 2001.
Howkins mendefinisikan ekonomi kreatif sebagai “the transactions of creative products and services that have economic value and satisfy a human need” (transaksi produk dan jasa kreatif yang memiliki nilai ekonomi dan memenuhi kebutuhan manusia).
Menurut Howkins, ekonomi kreatif melibatkan tiga elemen utama, yaitu:
- Kreativitas: kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda, baik berupa ide, konsep, produk, atau jasa.
- Inovasi: penerapan kreativitas dalam bentuk yang dapat diproduksi, didistribusikan, dan dikonsumsi oleh masyarakat.
- Ekonomi: proses pertukaran nilai antara produsen dan konsumen, yang meliputi aspek produksi, distribusi, konsumsi, dan regulasi.
Dengan demikian, ekonomi kreatif adalah sebuah konsep yang menggabungkan antara kreativitas, inovasi, dan ekonomi, yang menghasilkan produk dan jasa yang memiliki nilai tambah dan daya saing di pasar.
Pengertian Ekonomi Kreatif menurut para Ahli
Selain Howkins, ada beberapa ahli lain yang juga memberikan pengertian tentang ekonomi kreatif, antara lain:
Richard Florida
Seorang profesor dan penulis asal Amerika Serikat, mengemukakan bahwa ekonomi kreatif adalah “the production of new ideas, new technology, and creative content by people who use their knowledge and intelligence as the key factor of production” (produksi ide baru, teknologi baru, dan konten kreatif oleh orang-orang yang menggunakan pengetahuan dan kecerdasan mereka sebagai faktor produksi utama).