Cara Mudah Melakukan Operasi Penjumlahan dan Pengurangan Persen

RediksiaMinggu, 7 Januari 2024 | 14:01 WIB
Cara Mudah Melakukan Operasi Penjumlahan dan Pengurangan Persen
Cara Mudah Melakukan Operasi Penjumlahan dan Pengurangan Persen

Untuk melakukan operasi penjumlahan dan pengurangan persen, kita perlu mengubah semua besaran yang berbentuk persen menjadi bentuk desimal atau pecahan terlebih dahulu. Kemudian, kita dapat menjumlahkan atau mengurangkan besaran-besaran tersebut sesuai dengan aturan penjumlahan dan pengurangan biasa. Setelah itu, kita dapat mengubah hasilnya kembali ke bentuk persen dengan mengalikan dengan 100%.

Contoh Soal dan Pembahasan Operasi Penjumlahan dan Pengurangan Persen

Berikut adalah beberapa contoh soal dan pembahasan operasi penjumlahan dan pengurangan persen yang dapat kamu pelajari dan latih.

Contoh 1:

Sebuah toko memberikan diskon 10% untuk semua barangnya. Jika harga awal sebuah baju adalah Rp 200.000, berapa harga baju setelah diskon?

Langkah-langkah penyelesaian:

  • Ubah persen menjadi desimal. 10% = 0,1
  • Hitung harga baju setelah diskon dengan mengurangkan harga awal dengan hasil perkalian harga awal dan persen diskon. Harga baju setelah diskon = Harga awal – (Harga awal x Persen diskon)
  • Harga baju setelah diskon = Rp 200.000 – (Rp 200.000 x 0,1)
  • Harga baju setelah diskon = Rp 200.000 – Rp 20.000
  • Harga baju setelah diskon = Rp 180.000

Jadi, harga baju setelah diskon adalah Rp 180.000.

Contoh 2:

Seorang pegawai mendapatkan kenaikan gaji sebesar 5% setiap tahunnya. Jika gaji awal pegawai tersebut adalah Rp 5.000.000, berapa gaji pegawai tersebut setelah 3 tahun?

Langkah-langkah penyelesaian:

  • Ubah persen menjadi desimal. 5% = 0,05
  • Hitung gaji pegawai setelah 1 tahun dengan menambahkan gaji awal dengan hasil perkalian gaji awal dan persen kenaikan. Gaji setelah 1 tahun = Gaji awal + (Gaji awal x Persen kenaikan)
  • Gaji setelah 1 tahun = Rp 5.000.000 + (Rp 5.000.000 x 0,05)
  • Gaji setelah 1 tahun = Rp 5.000.000 + Rp 250.000
  • Gaji setelah 1 tahun = Rp 5.250.000
  • Ulangi langkah 2 dan 3 untuk menghitung gaji setelah 2 tahun dan 3 tahun. Gaji setelah 2 tahun = Gaji setelah 1 tahun + (Gaji setelah 1 tahun x Persen kenaikan)
  • Gaji setelah 2 tahun = Rp 5.250.000 + (Rp 5.250.000 x 0,05)
  • Gaji setelah 2 tahun = Rp 5.250.000 + Rp 262.500
  • Gaji setelah 2 tahun = Rp 5.512.500
  • Gaji setelah 3 tahun = Gaji setelah 2 tahun + (Gaji setelah 2 tahun x Persen kenaikan)
  • Gaji setelah 3 tahun = Rp 5.512.500 + (Rp 5.512.500 x 0,05)
  • Gaji setelah 3 tahun = Rp 5.512.500 + Rp 275.625
  • Gaji setelah 3 tahun = Rp 5.788.125

Jadi, gaji pegawai tersebut setelah 3 tahun adalah Rp 5.788.125.