Sejumlah norma inilah yang kemudian disebut sebagai pranata sosial.
Suatu sistem norma atau aturan yang dapat dikategorikan sebagai pranata sosial harus memiliki syarat-syarat sebagai berikut:
- Sebagian besar anggota masyarakat menerima norma.
- Norma-norma ini menjiwai semua warga negara dalam sistem sosial.
Norma-norma tersebut memiliki sanksi yang mengikat setiap anggota masyarakat





