Apa itu GDPR? Mengenal Regulasi Perlindungan Data di Era Digital

RediksiaSenin, 22 Mei 2023 | 08:18 WIB
Apa itu GDPR? Mengenal Regulasi Perlindungan Data di Era Digital
Apa itu GDPR? Mengenal Regulasi Perlindungan Data di Era Digital. (Foto: Canva)

Diksia.com - Di era digital ini, perlindungan data dan privasi menjadi isu yang semakin penting.

Banyak negara dan organisasi di seluruh dunia berusaha untuk mengatur dan melindungi pengguna dalam penggunaan data mereka.

Salah satu peraturan yang paling signifikan adalah General Data Protection Regulation (GDPR), atau Peraturan Perlindungan Data Umum.

Dalam artikel ini, kita akan mempelajari secara rinci tentang apa itu GDPR, bagaimana itu berpengaruh pada bisnis dan privasi pengguna, serta langkah-langkah yang diperlukan untuk mematuhi peraturan ini.

Apa Itu GDPR?

GDPR adalah peraturan yang diberlakukan oleh Uni Eropa untuk melindungi privasi dan data pribadi individu.

Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2018 dan menggantikan Directive Data Protection 95/46/EC.

GDPR memberikan kerangka kerja yang jelas bagi perusahaan, organisasi, dan individu untuk memproses data pribadi dengan cara yang lebih aman dan bertanggung jawab.

Salah satu aspek utama GDPR adalah bahwa peraturan ini berlaku bagi semua perusahaan dan organisasi yang mengumpulkan atau memproses data pribadi warga negara Uni Eropa, terlepas dari lokasi fisik mereka.

Jadi, meskipun perusahaan berbasis di luar Uni Eropa, jika mereka berurusan dengan data pribadi warga negara Uni Eropa, mereka harus mematuhi GDPR.

Tujuan Utama GDPR

Tujuan utama GDPR adalah melindungi privasi dan data pribadi pengguna.

Regulasi ini memberikan kendali yang lebih besar kepada individu atas data pribadi mereka dan memastikan bahwa perusahaan memperlakukan data tersebut dengan aman dan etis.

GDPR didasarkan pada sejumlah prinsip utama yang bertujuan untuk melindungi hak privasi individu.

Dalam rangka mencapai tujuan ini, GDPR menetapkan prinsip-prinsip utama berikut:

  1. Persetujuan yang Diperjelas: GDPR menekankan pentingnya mendapatkan persetujuan yang jelas dan aktif dari individu sebelum mengumpulkan atau menggunakan data pribadi mereka.
  2. Keterbukaan dan Transparansi: Organisasi diwajibkan untuk memberikan informasi yang jelas dan mudah dimengerti kepada individu mengenai penggunaan dan pemrosesan data pribadi mereka.
  3. Hak Individu: GDPR memberikan hak kepada individu untuk mengakses, memperbaiki, menghapus, dan membatasi penggunaan data pribadi mereka. Individu juga memiliki hak untuk mengajukan keluhan jika data mereka tidak diperlakukan dengan benar.
  4. Perlindungan Data Secara Default dan Desain: GDPR mendorong perusahaan untuk melindungi data pribadi dengan menerapkan langkah-langkah keamanan yang tepat secara default dan sejak tahap perancangan sistem.
  5. Pelaporan Pelanggaran Data: GDPR menuntut perusahaan untuk melaporkan pelanggaran data dalam waktu 72 jam setelah mengetahui adanya pelanggaran tersebut.