Diksia.com - Kondisi PT Indofarma Tbk. (INAF), salah satu BUMN farmasi, kini tengah dihadapkan pada berbagai tantangan yang mengancam kelangsungan operasionalnya.
Serikat Pekerja Indofarma melaporkan bahwa tekanan yang semakin memburuk telah mengakibatkan perusahaan tidak mampu membayar gaji karyawan tepat waktu.
Ahmad Furqon, Ketua Biro Konseling & Advokasi Serikat Pekerja Indofarma, mengungkapkan bahwa kemerosotan kinerja perusahaan mulai terasa sejak terbentuknya holding BUMN farmasi pada tahun 2020.
Awalnya, karyawan menyambut baik pembentukan holding ini dengan harapan bisa menjadi titik balik bagi Indofarma Group. Namun, kenyataannya justru sebaliknya.
“Sejak bergabung dalam holding, Indofarma diminta untuk melakukan pergeseran fokus bisnis, dari yang semula bergerak di bidang farmasi, kini harus beralih ke alat kesehatan (alkes) dan produk herbal,” ujar Furqon dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi VI DPR RI, Rabu (28/8/2024).
Perubahan drastis ini membuat Indofarma goyah, dan beradaptasi dengan cepat bukanlah hal mudah. Serikat Pekerja mencatat, periode 2020-2022 menjadi masa yang penuh kewaspadaan.
Pada periode ini, mulai tercium adanya potensi kecurangan, terutama saat terjadi rangkap jabatan manajer akuntansi dan keuangan di Indofarma serta anak usahanya, PT Indofarma Global Medika (IGM).
“Audit investigasi oleh BPK pada 2020-2023 mengungkap adanya praktik fraud di Indofarma sebesar Rp371 miliar, serta piutang bermasalah di anak perusahaan IGM yang mencapai Rp470 miliar,” jelas Furqon.
Sebagian besar kerugian tersebut berasal dari produk-produk Covid-19 yang tidak terserap pasar, seperti Oseltamivir, Ivermectin, hingga Desrem, yang akhirnya kedaluwarsa di gudang Indofarma.
Pada tahun 2024, kondisi semakin memburuk dengan adanya gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), dan sejak itu, Indofarma Group tidak lagi mampu membayar gaji karyawan secara penuh.
Menurut catatan Serikat Pekerja, total tunggakan gaji yang belum dibayarkan oleh PT Indofarma Tbk. (INAF) dan anak usahanya PT Indofarma Global Medika (IGM) hingga kini mencapai Rp95 miliar.