Diksia.com - Sebuah video pendek yang menampilkan sekelompok remaja berjoget bak sedang berpesta di diskotek belakangan ini menjadi viral di media sosial.
Ironisnya, aksi tersebut terjadi di depan Masjid Agung Ummul Quraa Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas remaja pria dan wanita mengenakan pakaian putih sambil menari mengikuti irama musik EDM. Video ini pun memicu berbagai reaksi negatif dari netizen.
Menanggapi video kontroversial tersebut, Pengurus Masjid Agung Ummul Quraa Sengkang, Karyaman, memberikan klarifikasi.
Karyaman menjelaskan bahwa acara dalam video itu berlangsung pada Kamis, 15 Agustus 2024, sebagai bagian dari perayaan HUT ke-79 Republik Indonesia.
“Itu adalah acara Agustusan pada tanggal 15 lalu,” ungkap Karyaman saat dihubungi pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Menurut Karyaman, meskipun kegiatan tersebut terjadi di depan Masjid Agung Ummul Quraa, lokasi sebenarnya adalah tepi jalan raya, bukan di halaman masjid.
“Itu bukan di halaman masjid, tetapi di jalan raya,” jelasnya.
Karyaman menambahkan bahwa jarak antara halaman masjid dan jalan raya hanya sekitar tujuh meter, yang membuat aksi para remaja tampak seolah-olah berlangsung di halaman masjid.
“Orang yang merekam berada di area lapangan depan masjid. Halaman masjid memang hanya sekitar tujuh meter dari jalan raya. Di samping masjid, terdapat pelaku UMKM yang dipindahkan dari lapangan,” lanjutnya.
Karyaman juga menegaskan bahwa aksi para remaja tersebut tidak mengganggu proses ibadah di masjid. Kegiatan joget itu berlangsung sekitar pukul 23.00 Wita.
“Mereka awalnya melakukan pawai, dan acara berjoget itu terjadi setelah mereka pulang, sekitar pukul sebelas malam,” tambahnya.