Diksia.com - Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengamankan dua tersangka dalam kasus penganiayaan sadis terhadap seorang anak berusia tujuh tahun berinisial MK. Penangkapan dilakukan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berdasarkan bukti visum dan keterangan saksi kunci, yakni saudara kembar korban.
Dua pelaku yang diamankan adalah SNK (42) dan EF alias YA (40), yang oleh korban disebut sebagai “Ayah Juna”. Brigjen Nurul Azizah, Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Penegakan dan Pelayanan Obyek (PPO) Bareskrim Polri, menyebut kasus ini sebagai tindakan biadab yang mencoreng kemanusiaan. “Penderitaan yang dialami korban sungguh memilukan. Polri berkomitmen menindak tegas pelaku tanpa pandang bulu,” tegas Nurul dalam keterangannya pada Rabu malam (10/9/2025).
Berdasarkan pengakuan korban, pelaku kerap melakukan penganiayaan dengan cara yang keji. Korban dipukuli, ditendang, dibanting, disiram bensin, hingga wajahnya dibakar di area persawahan. Tak hanya itu, pelaku juga memukuli korban dengan kayu hingga menyebabkan patah tulang, mencoba membacok dengan golok, serta menyiramkan air panas ke tubuhnya.
Tragisnya, korban mengaku bahwa ibunya mengetahui perbuatan kejam ini dan bahkan menyetujui untuk meninggalkan anaknya di Jakarta. Dalam kesaksiannya yang penuh kepedihan, MK berkata dengan suara pelan, “Aku tidak mau ketemu Ayah Juna. Aku mau dia dikubur dan dikasih kembang.”
Keterangan korban diperkuat oleh saudara kembarnya, SF, yang menjadi saksi kunci. Kesaksian SF menjadi pilar penting dalam pengungkapan kasus ini. Atas perbuatan mereka, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 76B juncto 77B dan Pasal 76C juncto 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan Berat. Ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara dan denda hingga Rp100 juta menanti mereka.
Kondisi Korban Mengenaskan Saat Ditemukan
MK pertama kali ditemukan warga pada Rabu (11/6) dalam kondisi yang memilukan. Tubuhnya kurus kering, penuh luka, dengan bekas luka bakar di wajah dan patah tulang di beberapa bagian tubuh. Bocah ini tampak kelaparan dan lemah saat ditemukan terbaring di Pasar Kebayoran Lama.
Kini, kondisi fisik MK berangsur membaik setelah menjalani serangkaian tindakan medis, termasuk operasi. Selain perawatan fisik, pendampingan psikologis intensif juga diberikan untuk memulihkan trauma yang dialami korban. Upaya ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan diri dan kesehatan mental bocah malang tersebut.