Ki Bule Pamungkas, Selebgram dan Pengedar Narkoba Berkedok Paranormal

RediksiaRabu, 12 Maret 2025 | 18:39 WIB
Ki Bule Pamungkas, Selebgram dan Pengedar Narkoba Berkedok Paranormal
Ki Bule Pamungkas, Selebgram dan Pengedar Narkoba Berkedok Paranormal

Diksia.com - Polisi berhasil menangkap Rafi Ramadhan (RR), seorang pengedar narkoba yang menyamar sebagai paranormal. Rafi menggunakan nama alias untuk menjalankan praktik kleniknya.

“RR ini nama panggungnya Ki Bule Pamungkas. Jadi RR alias Ki Bule Pamungkas,” ujar Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki Revi Respati, Rabu (12/3/2025).

Rafi, alias Ki Bule Pamungkas, memiliki akun Instagram dengan lebih dari 41 ribu pengikut. Di akun tersebut, ia sering memposting benda-benda yang diklaim memiliki khasiat khusus, seperti kebal benda tajam hingga pelet.

“RR dikenal luas sebagai konsultan spiritual dengan banyak pengikut. Namun, nyatanya, ia juga terlibat dalam peredaran narkoba,” tambahnya.

Polisi mengungkapkan bahwa Rafi menawarkan berbagai jasa spiritual, mulai dari ilmu pengisian keselamatan, kekebalan, buka aura, pelet, hingga penjualan benda-benda mistis. Namun, tawaran tersebut hanya menjadi kedok untuk menjalankan bisnis narkotika.

Di akun Instagram Rafi, terlihat benda-benda seperti kertas rajah yang biasanya berfungsi untuk kebal. Polisi masih mendalami apakah Rafi menjual barang tersebut kepada para pelaku tawuran.

“Masih harus didalami kembali ya,” kata Respati.

Kepada polisi, Rafi mengaku mendapatkan sabu dari TH (21), sementara TH mendapatkan barang tersebut dari BR alias ‘Bang Rembo’. Saat ini, Bang Rembo masih dalam pengejaran polisi.

Sementara itu, Wakasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Zakari Said Al Jaidi, menyoroti cara pelaku menggunakan profesi lain untuk menyamarkan aktivitas ilegal mereka.

“Mereka menyamarkan peredaran narkoba dengan berkedok sebagai konsultan spiritual. Ini sangat berbahaya karena bisa menjerumuskan lebih banyak orang,” kata Zakari.

Kronologi Penangkapan

Rafi Ramadhan ditangkap di rumahnya yang berdekatan dengan Padepokan Narakumbara miliknya, di Cakung, Jakarta Timur. Dia tertangkap setelah polisi mencurigai aktivitasnya di akun Instagramnya.

“Awalnya, kejadian ini terungkap dari tim IT kita analis Polsek Metro Gambir, mengembangkan informasi dari akun Instagram @narakumbara_21. Kemudian kita duga ada semacam transaksi atau praktik penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” jelas Kompol Respati.

Sumber: detikcom