Diksia.com - Polisi Polres Serang kini tengah melakukan pengusutan intensif terkait dugaan korupsi dana desa senilai Rp 1 miliar yang dikabarkan hilang di Desa Petir, Kabupaten Serang, Banten. Kasus ini melibatkan oknum kaur keuangan desa, berinisial YL, yang diduga membawa kabur dana dari rekening kas desa tanpa izin.
Menurut keterangan resmi dari Polres Serang, setelah dilakukan gelar perkara, kasus ini resmi dinaikkan ke tahap penyidikan. YL disebut-sebut melakukan transaksi pemindahan dana tersebut ke rekening pribadinya beberapa bulan lalu tanpa persetujuan dari kepala desa maupun sekretaris desa.
Untuk menutupi jejak, YL diduga membuat laporan realisasi anggaran palsu yang tidak mencerminkan keadaan sebenarnya. Hasil audit investigasi oleh tim inspektorat Kabupaten Serang mengungkapkan kerugian negara mencapai Rp 1.049.821.000.
“Terduga pelaku sudah melarikan diri bersama dana desa beberapa bulan terakhir,” ungkap pihak kepolisian.
Kecamatan Petir juga merasakan dampak langsung dari penggelapan ini. Camat Fariz Ruhyatullah menyatakan bahwa sejumlah program strategis, terutama di bidang pembangunan fisik dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), terhenti akibat hilangnya dana.
Proses pencairan dana desa tahap pertama dilakukan pada Maret 2025, di mana diduga YL melakukan pemalsuan tanda tangan kepala desa untuk memuluskan penggelapan tersebut. Kemudian, pada tahap kedua pada Agustus 2025, YL sudah menghilang bersama dana desa yang belum disalurkan.
“Dana tahap kedua yang dicairkan pada bulan Agustus langsung raib dan pelaku kabur,” tambah Fariz.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan besar di kalangan masyarakat lokal yang mengandalkan program desa untuk peningkatan kesejahteraan mereka.