Dana Rp 70 Miliar di Rekening Dormant Jadi Motif Utama Kematian Tragis Kacab Bank

Muhamad Adin ArifinSelasa, 23 September 2025 | 19:30 WIB
Dana Rp 70 Miliar di Rekening Dormant Jadi Motif Utama Kematian Tragis Kacab Bank
Foto: Konferensi pers kasus penculikan dan pembunuhan kacab bank. (Wildan/detikcom)

Diksia.com - JAKARTA – Sebuah sindikat kriminal yang kejam terungkap berupaya menggasak dana masif senilai Rp 70 miliar dari rekening bank tak aktif atau dormant, sebuah skenario yang berujung pada tewasnya M Ilham Pradipta (37), seorang kepala cabang bank. Kasus ini membongkar modus operandi para pelaku yang memanfaatkan otoritas korban untuk menuntaskan ambisi kriminal mereka.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya, dalam sebuah konferensi pers, mengonfirmasi nilai fantastis tersebut. “Angka pastinya masih kami dalami, tetapi dana yang teridentifikasi cukup tinggi, ada di kisaran Rp 60 hingga 70 miliar,” ujarnya kepada awak media, Selasa (23/9). Wira menambahkan, dana tersebut tersebar di beberapa rekening yang berbeda, meskipun jumlahnya tidak mencapai puluhan.

Aksi penculikan dan penganiayaan terhadap Ilham, yang berujung pada kematiannya, dirancang semata-mata untuk mendapatkan otorisasi transfer dana. Beruntung, otoritas berwenang menyatakan bahwa transfer dari rekening dormant ke rekening penampung belum sempat terlaksana.

“Uang di rekening dormant belum sempat bergeser,” jelas Kombes Wira pada Selasa (16/9) pekan lalu. “Para pelaku menculik korban dengan harapan mendapatkan otoritasnya untuk mentransfer ke rekening penampungan.”

Dalang di balik kejahatan ini diidentifikasi sebagai C alias Ken, yang juga membuat rekening penampungan. Informasi vital mengenai rekening dormant tersebut didapatnya dari seorang individu berinisial S. Kendati demikian, identitas S masih menjadi misteri yang sedang didalami oleh penyidik, sebab C belum sepenuhnya terbuka.

Tragedi ini menelan korban jiwa, Ilham Pradipta ditemukan tak bernyawa pada Kamis (21/8). Sejauh ini, pihak kepolisian telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka. Selain itu, dua prajurit TNI juga turut terseret dalam kasus ini dan penanganannya telah dilimpahkan kepada Pomdam Jaya.

Sumber: detikcom