Diksia.com - Kasus korupsi yang melibatkan Bupati nonaktif Membramo Tengah, Ricky Ham Pagawak, kembali menarik perhatian setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dalam jumlah miliaran rupiah.
Ternyata, sumber uang tersebut berasal dari seorang staf Partai Demokrat bernama Reyhan Khalifa.
Pada hari Selasa (23/5), Reyhan Khalifa menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik terkait aliran uang dalam lingkaran kasus korupsi Ricky Pagawak.
“Tim penyidik tengah memperdalam pengetahuan saksi ini terkait dugaan aliran uang yang dilakukan oleh tersangka RHP kepada beberapa pihak,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan pada Kamis (25/5/2023).
Ali juga mengungkapkan bahwa KPK telah menyita sejumlah uang dalam jumlah miliaran rupiah dari Reyhan Khalifa.
“Sejalan dengan itu, kami juga telah melakukan penyitaan terhadap uang sebesar 1,5 miliar rupiah dari saksi yang dimaksud,” tambah Ali.
Identitas Reyhan sebagai seorang wiraswasta dan staf Partai Demokrat yang terkait dengan Ricky Ham Pagawak akhirnya terungkap.
Ali menjelaskan bahwa Reyhan bekerja di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat. “Dia adalah seorang wiraswasta dan staf di DPP Partai Demokrat,” jelasnya.
Sebelum KPK menyita uang sebesar 1,5 miliar rupiah dari Reyhan, seorang politikus Partai Demokrat, Andi Arief, mengungkapkan mengenai sumbangan yang pernah diberikan oleh Ricky kepada Partai Demokrat.
Ketika dipanggil oleh KPK untuk diperiksa, Andi mengatakan bahwa ia ditanyai mengenai pengakuan Ricky Pagawak terkait aliran uang korupsi yang menuju pihak Demokrat.
“Anda ada pengakuan dari Ricky Ham Pagawak bahwa dia pernah memberikan sumbangan,” kata Andi di KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (15/5).
Namun, Andi membantah bahwa aliran uang korupsi yang melibatkan Ricky Pagawak mengalir ke Partai Demokrat.
Menurutnya, uang korupsi yang melibatkan Ricky diduga mengalir ke kader partai. “Bukan ke Partai Demokrat, melainkan ke kader partai,” tegasnya.
Selain itu, Andi juga membantah menerima aliran uang dari Ricky Pagawak. “Saya tidak, tidak, bukan kepada saya,” sambungnya.
Lebih lanjut, Andi Arief mengungkapkan bahwa ia masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi hari ini.
Ia menyatakan bahwa dirinya siap membantu KPK dalam mengungkap dugaan penerimaan aliran uang korupsi oleh kader Partai Demokrat dari Ricky Pagawak.
“(Saya berstatus sebagai) saksi. Saya diminta untuk membantu KPK dalam mengungkap adanya penerimaan bantuan dari Pak Ricky Ham Pagawak oleh pihak yang terkait, dan saya akan membantu mengembalikan uang tersebut,” papar Andi.