Skandal Kuota Haji: Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Dana Misterius ke KPK

Muhamad Adin ArifinRabu, 17 September 2025 | 19:35 WIB
Skandal Kuota Haji Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Dana Misterius ke KPK
Ustaz Khalid Basalamah diperiksa sebagai saksi oleh KPK sekitar 7,5 jam terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. (Adrial/detikcom)

Diksia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penerimaan pengembalian dana dari Ustaz Khalid Basalamah, sebuah tindakan yang mencuat di tengah pusaran dugaan korupsi kuota haji 2024. Khalid Basalamah, yang dikenal karena afiliasinya dengan entitas perjalanan haji, PT Muhibbah, terjerat dalam dugaan penjualan kuota haji tambahan.

“Benar, ada pengembalian uang. Namun, untuk jumlah pastinya akan kami informasikan lebih lanjut,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di markas KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/9/2025). Budi menegaskan bahwa dana tersebut bersumber dari transaksi penjualan kuota ibadah haji yang dilaksanakan melalui biro perjalanan milik Khalid.

Kronologi Transaksi Tak Biasa

Polemik ini bermula dari pengakuan Khalid Basalamah dalam sebuah wawancara podcast, di mana ia secara gamblang menceritakan proses pengembalian uang kepada aparat penegak hukum.

“Saya sudah sampaikan semuanya kepada teman-teman KPK. Mereka meminta, ‘Ustaz, yang ini 4.500 kali sekian jemaah kembalikan ke negara.’ Demikian pula yang 37 ribu, juga diminta untuk dikembalikan,” ungkapnya dalam tayangan di kanal YouTube Kasisolusi, Senin (15/9).

Khalid merinci total dana yang dipungut dari jemaah mencapai USD 4.500 per individu untuk 118 jemaah, ditambah USD 37.000. Seluruh akumulasi dana tersebut, pada akhirnya, ia serahkan kepada KPK sebagai bagian dari investigasi.

Awalnya, rombongan jemaahnya dijadwalkan berangkat melalui jalur Furoda, sebuah skema perjalanan haji yang sudah dibiayai penuh, mencakup visa, akomodasi, dan transportasi. Namun, sebuah tawaran menggiurkan dari PT Muhibbah di Pekanbaru mengubah segalanya.

Melalui perwakilannya, Ibnu Masud, perusahaan tersebut mengklaim memiliki akses ke 2.000 kuota tambahan dengan janji maktab eksklusif yang strategis, dekat dengan Jamarat. Syaratnya? Pembayaran tambahan USD 4.500 atau sekitar Rp 73,8 juta per visa.

“Kami tanyakan, ‘Apakah ini resmi?’ Mereka bilang resmi,” kenang Khalid. Penawaran ini menjadi sangat atraktif berkat iming-iming maktab VIP yang dikenal di sana sebagai ‘zona biru’.

Sumber: detikcom