Diksia.com - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
Dokumen ini mencakup rencana strategis pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), menandai langkah monumental menuju visi IKN sebagai pusat politik Indonesia pada 2028.
Dalam Perpres yang diteken pada 30 Juni 2025 tersebut, ditetapkan bahwa antara 1.700 hingga 4.100 ASN akan direlokasi ke IKN.
“Jumlah pemindahan dan/atau penugasan ASN ke Ibu Kota Nusantara mencapai 1.700-4.100 orang,” demikian bunyi beleid tersebut, dikutip pada Jumat (19/9/2025).
Langkah Strategis Menuju IKN 2028
Perpres ini menegaskan ambisi besar pemerintah untuk menjadikan IKN sebagai ibu kota politik dalam tiga tahun mendatang.
Untuk mewujudkannya, pemerintah memfokuskan pembangunan pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan sekitarnya, dengan target luas area terbangun mencapai 800-850 hektare.
Selain itu, pembangunan gedung dan perkantoran di IKN ditargetkan mencapai 20%, sementara hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan diharapkan mencapai 50%.
Infrastruktur dasar kawasan juga menjadi prioritas, dengan cakupan ketersediaan sarana prasarana ditargetkan mencapai 50%. Indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan IKN pun diproyeksikan mencapai angka 0,74.
Tak hanya itu, pemerintah juga mendorong implementasi sistem pemerintahan cerdas dengan cakupan layanan kota cerdas mencapai 25%.
“Perencanaan dan penataan ruang Kawasan Inti Ibu Kota Nusantara menjadi kunci untuk mewujudkan visi ini,” bunyi Perpres tersebut.
Kriteria Seleksi ASN
Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, mengungkapkan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah diminta menyusun kriteria prioritas untuk pemindahan ASN.
Pada tahap awal, sebanyak 3.500 ASN dari 16 kementerian dan lembaga telah disiapkan untuk relokasi.
“Sebanyak 16 kementerian/lembaga telah terpilih untuk relokasi awal, dengan jumlah ASN sekitar 3.500 orang,” ujar Bimo dalam keterangan tertulis, Senin (4/8/2025).
Ia menambahkan, saat ini IKN telah dihuni oleh 1.200 ASN dan sekitar 5.000 pekerja konstruksi, menunjukkan bahwa kawasan tersebut mulai hidup sebagai pusat aktivitas pemerintahan.
Tantangan Penapisan ASN
Menteri PANRB, Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa proses penapisan ASN masih berlangsung, terutama setelah adanya perubahan struktur pemerintahan dalam Kabinet Merah Putih.
“Kementerian dan lembaga sedang berkonsolidasi untuk menentukan jumlah pegawai yang akan dipindahkan,” kata Rini saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (15/9/2025).
Meski belum ada kepastian kapan proses ini akan rampung, Rini menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti arahan Presiden Prabowo. Targetnya, pada 2028, seluruh elemen trias politika—legislatif, eksekutif, dan yudikatif—sudah beroperasi penuh di IKN.
“Kami bekerja sama dengan Otorita IKN untuk memastikan ASN siap dipindahkan begitu Perpres terkait pemindahan ibu kota rampung,” tambahnya.
Pemindahan ASN dan pembangunan IKN merupakan langkah strategis untuk mengukuhkan posisi IKN sebagai pusat pemerintahan.
Dengan perencanaan matang dan fokus pada infrastruktur serta sistem pemerintahan cerdas, pemerintah berharap IKN dapat menjadi simbol transformasi birokrasi dan tata kelola modern Indonesia.