Peruri, BKN, dan Pos Indonesia Angkat Bicara soal Web E-Meterai Error

Muhamad Adin ArifinKamis, 5 September 2024 | 11:29 WIB
Peruri, BKN, dan Pos Indonesia Angkat Bicara soal Web E-Meterai Error
Peruri, BKN, dan Pos Indonesia Angkat Bicara soal Web E-Meterai Error

Diksia.com - Media sosial baru-baru ini dipenuhi oleh keluhan pelamar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 mengenai masalah pada layanan pembelian e-meterai yang mengalami gangguan sejak Selasa (3/9/2024).

Gangguan tidak hanya terjadi di situs resmi e-meterai milik Peruri, namun juga di beberapa kanal lain, seperti skillacademy.com, materai.id, e-meterai.live, hingga pembelian di gerai Kantor Pos Indonesia.

“Semuanya pada down, stok e-meterai habis. Luar biasa, masyarakat Indonesia memang tahan banting,” tulis salah satu warganet, Rabu (4/9).

Keluhan tidak hanya soal website yang error, tetapi juga terkait lamanya proses pembubuhan e-meterai dan kuota yang tidak bertambah meskipun sudah dilakukan pembayaran.

Hal ini menjadi masalah serius, mengingat para pelamar harus mengunggah dokumen pendaftaran CPNS yang sudah dibubuhi e-meterai sebelum batas waktu pendaftaran ditutup pada Jumat, 6 September 2024.

Menanggapi hal ini, Peruri, Pos Indonesia, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan pernyataan resmi melalui akun Instagram masing-masing.

Peruri, misalnya, menjelaskan bahwa gangguan pada situs web mereka disebabkan oleh lonjakan trafik yang tak terduga. Untuk menjaga performa layanan, Peruri pun menerapkan sistem antrean.

“Saat ini, kami mengalami peningkatan trafik, sehingga sistem antrean diterapkan agar layanan tetap optimal dan seluruh pengguna dapat terlayani,” tulis Peruri dalam unggahan resminya, Rabu.

Di sisi lain, Sekretaris Korporat PT Pos Indonesia, Tata Sugiarta, membenarkan bahwa Pos Indonesia juga belum bisa melayani pembelian e-meterai karena kendala sistem yang berasal dari pihak Peruri.

Tata menegaskan bahwa Pos Indonesia hanya bertindak sebagai operator kanal distribusi, sedangkan pengelolaan produk sepenuhnya ada di bawah Peruri.

“E-meterai ini dikelola oleh Peruri sebagai issuer. Pos Indonesia hanya sebagai operator distribusi. Pemilik produk ini adalah Direktorat Jenderal Pajak (DJP),” ujarnya mengutip dari Kompas.com, Rabu.

Sementara itu, Vino Dita Tama, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, menyampaikan bahwa meskipun banyak pelamar CPNS mengalami kendala dengan e-meterai, pihaknya belum menerima instruksi untuk memperpanjang masa pendaftaran. Oleh karena itu, batas akhir pendaftaran CPNS 2024 tetap pada 6 September 2024.