Pasca-Kerusuhan, Kapolri Serap Masukan Publik untuk Transformasi Pengamanan Aksi

Muhamad Adin ArifinSenin, 29 September 2025 | 20:09 WIB
Pasca-Kerusuhan, Kapolri Serap Masukan Publik untuk Transformasi Pengamanan Aksi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengundang koalisi masyarakat sipil untuk dialog publik. (dok.istimewa)

Diksia.com - JAKARTA – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengambil langkah proaktif dengan menginisiasi dialog publik bersama koalisi masyarakat sipil.

Pertemuan ini bukan sekadar formalitas; ia merupakan wadah krusial untuk menyerap perspektif warga mengenai sistem pengamanan yang diterapkan korps Bhayangkara dalam mengawal penyampaian aspirasi di ranah publik.

“Kami secara kolektif menggelar sarasehan ini sebagai bagian dari upaya transformasi berkelanjutan pasca insiden-insiden yang mengiringi demonstrasi. Represifitas oknum Polri, yang kerap menjadi sorotan tajam publik, turut kami kaji secara mendalam,” terang Jenderal Sigit kepada para pewarta, pada hari Senin (29/9/2025). Jenderal bintang empat tersebut menekankan urgensi masukan masyarakat sebagai katalisator perbaikan institusi.

Polri, tegasnya, mengemban mandat fundamental untuk memelihara ruang demokrasi di Tanah Air. Ini adalah sebuah komitmen nirkontroversi.

“Di satu spektrum, kami wajib menyimak secara langsung perspektif esensial dari masyarakat sipil mengenai bagaimana korps Tri Brata harus berorientasi ke depan guna memastikan agar ruang berdemokrasi berjalan lancar, aman, dan pesannya terejawantahkan,” ujar Sigit.

Dalam konvensi tersebut, isu mengenai aksi kerusuhan yang terjadi belum lama berselang menjadi topik bahasan utama yang tidak terhindarkan. Polri dan representasi masyarakat sipil akan mendiskusikan secara komprehensif protokol penanganan kasus-kasus tersebut.

“Beberapa insiden demonstrasi berujung pada kerusuhan, yang kemudian kami tindaklanjuti dengan penegakan yustisi. Tentu saja, ini akan menjadi bahan diskusi lanjutan yang substansial,” pungkas Jenderal Sigit. Pertemuan ini diharapkan melahirkan solusi antisipatif ke depan, terutama dalam konteks pemilahan tindakan.

“Bagaimana kita harus melakukan pemilahan yang jernih: mana kasus yang layak diproses hukum, mana yang dapat diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif, dan mana yang memerlukan pendekatan edukatif bagi aparat maupun partisipan aksi,” imbuhnya, menekankan upaya reformasi holistik.

Sumber: detikcom