Paman Bejat Perkosa Bocah 12 Tahun 30 Kali, Ancam Dibunuh Jika Buka Mulut

RediksiaMinggu, 14 Mei 2023 | 13:38 WIB
Ilustrasi Wanita Muda korban Pemerkosaan paman Sendiri
Ilustrasi Wanita Muda korban Pemerkosaan paman Sendiri. (Foto: Freepik - doidam10)

Diksia.com - Seorang perempuan berusia 12 tahun di Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) mengalami pemerkosaan lebih dari 30 kali oleh pamannya yang bernama HM (47).

Tindakan keji ini dilakukan oleh pelaku dengan ancaman akan membunuh korban jika korban berani mengungkapkan kejadian ini.

“Pelaku adalah pamannya, menurut keterangan korban, sudah kurang lebih 30 kali melakukan tindakan pemerkosaan.

Korban dijanjikan akan diberikan HP (ponsel), namun ketika korban berani mengungkapkan kejadian ini, korban diancam akan dibunuh,” ujar Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono kepada detikcom pada Sabtu (13/5/2023).

Pelaku melakukan tindakan keji ini di rumah korban yang berada di Kecamatan Arut Selatan (Arsel) mulai April 2022 hingga terakhir pada Senin (1/5).

Kasus ini terungkap setelah adik korban melihat korban dan pelaku memasang celana di rumah pelaku.

“Kejadian ini telah berlangsung sejak April 2022. Awalnya kejadian ini terungkap karena adik korban pernah melihat korban dan pelaku sedang memasang celana di kamar pelaku,” jelasnya.

Pelaku mengaku nekat melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban karena nafsu yang melihat korban.

Namun, korban seringkali mengunjungi rumah pelaku karena mereka merupakan keluarga.

“Setiap kali korban berada di dekat pelaku, pelaku merasa terangsang. Karena mereka adalah keluarga, korban sering mengunjungi rumah pelaku,” terangnya.

Pelaku HM kini telah ditahan di Mapolres Kobar untuk dipertanggungjawabkan atas perbuatannya.

HM dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016, dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

Sumber: https://www.detik.com/sulsel/hukum-dan-kriminal/d-6719509/bocah-di-kalteng-30-kali-diperkosa-paman-diancam-dibunuh-jika-buka-mulut