Diksia.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membuka 3.278 formasi untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Lowongan ini tersedia di berbagai unit, termasuk Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi Aceh/KIP Aceh, serta Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota.
“Berdasarkan pengumuman resmi KPU pada Jumat, 23 Agustus 2024, kebutuhan CPNS di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU untuk tahun anggaran 2024 berjumlah 3.278,” demikian dikutip dari siaran pers.
Formasi yang ditawarkan mencakup kategori umum dan khusus. Kategori khusus meliputi posisi untuk lulusan Cumlaude, penyandang disabilitas, serta putra-putri dari Papua dan Kalimantan.
Adapun jabatan yang tersedia antara lain adalah Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan dengan rentang penghasilan antara Rp 5.500.000 hingga Rp 7.000.000. Selain itu, ada Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi dengan gaji yang sama, yaitu Rp 5.500.000-Rp 7.000.000.
Jabatan lain yang dibuka meliputi Penata Kelola Pemilihan Umum dengan penghasilan berkisar Rp 6.000.000-Rp 7.500.000; Pranata Komputer dengan gaji antara Rp 6.000.000-Rp 6.500.000; Arsiparis dengan penghasilan Rp 5.000.000-Rp 6.500.000; dan Pengelola Layanan Kesehatan dengan gaji Rp 5.000.000-Rp 6.000.000.
Untuk mendaftar, calon peserta harus memenuhi beberapa persyaratan umum. Di antaranya adalah berstatus Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia pada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI. Selain itu, batas usia pelamar adalah minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.