Kampus-Kampus Yogyakarta Kecam DPR Atas Pembatalan Putusan MK untuk Pilkada

Muhamad Adin ArifinKamis, 22 Agustus 2024 | 09:47 WIB
Kampus-Kampus Yogyakarta Kecam DPR Atas Pembatalan Putusan MK untuk Pilkada
Ilustrasi Universitas Gadjah Mada (UGM). Foto: dok. ugm.ac.id

Di sisi lain, Forum Cik Di Tiro Universitas Islam Indonesia (UII) juga menunjukkan sikap menolak revisi UU Pilkada.

Sejumlah akademisi, mahasiswa, masyarakat, dan aktivis yang tergabung dalam Forum Cik Di Tiro mengibarkan bendera setengah tiang di kampus UII, Jalan Cik Di Tiro, Terban, Kota Yogyakarta, pada Rabu petang, 21 Agustus 2024, setelah DPR menyetujui revisi UU tersebut untuk disahkan.

Masduki, inisiator Forum Cik Di Tiro UII, menyebutkan bahwa tindakan Baleg DPR adalah indikasi darurat demokrasi dan akal sehat. “Ini merupakan upaya sistematis yang mengkhianati amanat reformasi, yaitu demokrasi itu sendiri,” ungkap Masduki.

Masduki menambahkan bahwa keputusan MK yang memberikan kesempatan bagi setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam Pilkada dan mengurangi pengaruh oligarki kini dengan cepat dipatahkan oleh DPR.

“Keputusan MK seharusnya menghapuskan penyanderaan politik untuk kepentingan dinasti, namun dengan cepat ditolak oleh DPR,” tegasnya.

Sumber: tempo.co