Diksia.com - Polisi menangkap Lukman Dolok Saribu (57) terkait video berisi tuduhan menghina Nabi Muhammad SAW dan meminta Israel membantai WNI di Palestina. Warga Kota Sorong, Papua Barat, ditangkap saat berada di Toba, Sumatera Utara.
“Yang bersangkutan sudah kami amankan di kawasan Toba, Sumut,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kompol Hadi Wahyudi seperti dilansir detikSumut, Senin (27/11/2023).
Polisi belum membeberkan lebih lanjut kasus tersebut karena pelaku masih diperiksa di Polda Sumut. Hadi mengatakan, Wakil Ketua Gerakan Pemuda Ansor Sumut Dedi Hermanto Sitorus melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumut pada Minggu (26/11).
“Saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sumut. Kontennya mengandung konten sensitif ujaran kebencian, jangan disebar luaskan,” imbaunya.
Video Lukman yang menghina Nabi Muhammad SAW dan meminta Israel membunuh WNI di Palestina viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat pria berkemeja kuning di suatu lokasi dan merekam sendiri video tersebut.
Ia juga meminta Israel mengakhiri nyawa seluruh WNI di Palestina. Ia bahkan meminta Israel mengebom Jakarta.
Sumber: detikNews/Finta Rahyuni