Diksia.com - Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menanggapi isu terkait larangan penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka 2024.
Ia dengan tegas menyatakan bahwa para anggota Paskibraka tetap diperbolehkan mengenakan jilbab saat bertugas dalam upacara peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kami, baik di tingkat pusat yang akan melaksanakan pengibaran bendera pada tanggal 17, tetap memperbolehkan adik-adik kita yang mendaftar dengan menggunakan jilbab untuk terus mengenakannya,” ujar Heru di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Penjabat Gubernur DKI Jakarta itu menambahkan, pada saat gladi bersih di IKN pagi tadi, ia masih melihat para peserta Paskibraka yang berhijab.
“Tadi pagi saya hadir di IKN untuk persiapan gladi bersih, dan melihat sendiri Paskibraka putri tetap menggunakan jilbab,” ungkapnya.
Heru juga menekankan bahwa perintah dari pihaknya adalah untuk membiarkan para anggota Paskibraka putri yang berjilbab tetap memakai jilbab selama bertugas di Istana.
Sebelumnya, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, juga memberikan klarifikasi terkait isu anggota Paskibraka 2024 yang tidak mengenakan jilbab.
Yudian menjelaskan bahwa keputusan para Paskibraka putri untuk tidak mengenakan jilbab selama acara kenegaraan adalah sukarela, sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang ada.
“BPIP memahami aspirasi masyarakat dan menegaskan bahwa tidak ada pemaksaan untuk melepas jilbab. Penampilan Paskibraka putri dengan atribut dan sikap tampang yang ditampilkan saat tugas kenegaraan, termasuk saat pengukuhan, adalah atas kesukarelaan mereka,” ujar Yudian dalam konferensi pers di IKN Nusantara yang disiarkan langsung oleh CNN Indonesia TV, Rabu (14/8).
Yudian menambahkan, pelepasan jilbab oleh anggota Paskibraka putri hanya dilakukan pada saat pengukuhan dan upacara HUT ke-79 RI di IKN.
Di luar acara kenegaraan tersebut, mereka diberikan kebebasan untuk mengenakan jilbab, dan BPIP menghormati kebebasan tersebut.