Diksia.com - Gambar-gambar dengan simbol peringatan darurat mendominasi media sosial setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah menolak mengikuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Lambang Burung Garuda berlatar biru dongker kini tersebar luas di berbagai platform media sosial.
Aksi ini dipicu oleh unggahan dari akun-akun seperti @narasinewsroom, @najwashihab, @matanajwa, dan @narasi.tv di Instagram dan X.
Gambar Burung Garuda yang disertai teks “peringatan darurat” tanpa penjelasan lebih lanjut mulai ramai digunakan sebagai foto profil atau status oleh warganet.
Sejumlah pesohor juga ikut menyebarkan peringatan darurat ini. Pandji Pragiwaksono, misalnya, memposting gambar Burung Garuda berwarna biru dongker di akun Instagram dan X-nya.
“Rakyat Bersatu Tak Bisa Dikalahkan. Presidennya Gemoy, Pemerintahnya Goyang,” tulis Pandji dalam keterangan fotonya, dikutip dari Tempo, Rabu, 21 Agustus 2024.
Komika Bintang Emon dan sutradara film Joko Anwar juga turut memposting gambar tersebut di akun Instagram mereka.
Selain itu, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, turut membagikan gambar peringatan darurat di akun X-nya.
Fenomena peringatan darurat ini menjadi viral menyusul penolakan DPR RI untuk mematuhi dua putusan MK, yakni Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024, yang diterbitkan pada 20 Agustus.
Putusan-putusan ini menghilangkan skenario kotak kosong dalam Pilkada 2024 serta menutup peluang bagi Kaesang Pangarep untuk dicalonkan dalam Pilgub.
Panitia Kerja DPR RI menyetujui draf RUU Pilkada dalam pembahasan kilat pada hari ini. Namun, DPR menolak untuk memasukkan Putusan MK dalam draf tersebut.
Sebaliknya, DPR memilih mengikuti Putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2024 yang menetapkan batas usia calon kepala daerah berlaku saat pelantikan, bukan saat penetapan pasangan calon.
Putusan ini memicu polemik karena dianggap memberikan keuntungan bagi Kaesang Pangarep, yang saat ini berusia 29 tahun dan akan genap 30 tahun pada Desember 2024, empat bulan setelah pendaftaran calon kepala daerah dibuka.