Diksia.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin merespons laporan dirinya ke Bareskrim Polri oleh Komite Solidaritas Profesi.
Laporan ini diajukan oleh Nasser, perwakilan komite tersebut, yang menuduh Menkes Budi menyebarkan informasi tidak benar terkait kematian dokter Aulia.
“Itu harus ditanyakan ke Bareskrim. Setahu saya, laporan tersebut tidak diterima oleh Bareskrim,” ujar Menkes Budi ketika ditemui di RSAB Harapan Kita, Jakarta, Kamis (12/9/2024).
Budi juga menambahkan bahwa dirinya belum menerima informasi lebih lanjut terkait pelaporan tersebut. Ia membuka pintu bagi Komite Solidaritas Profesi untuk melakukan audiensi jika diperlukan.
“Saya belum dihubungi. Kalau mereka ingin datang untuk audiensi, silakan saja,” ucap Menkes Budi.
Tidak hanya Menkes, laporan juga dilayangkan terhadap Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya.
Keduanya dituding menyebarkan berita bohong terkait kematian peserta PPDS UNDIP, dokter Aulia Risma. Nasser menggunakan Pasal 45A UU ITE tentang penyebaran informasi palsu sebagai dasar laporannya.
“Kami melaporkan pejabat Kementerian Kesehatan atas tuduhan penyebaran berita bohong yang menyebabkan keresahan,” ujar Nasser di Bareskrim Polri, Rabu (11/9/2024) malam.
Namun, pihak Bareskrim Polri menyarankan agar Nasser melakukan audiensi terlebih dahulu dengan Menkes dan pejabat terkait sebelum proses hukum dilanjutkan. Saran ini disampaikan Nasser setelah pertemuannya di Bareskrim pada malam yang sama.
Nasser juga menyatakan bahwa pernyataan Menkes mengenai kematian dr. Aulia sebagai kasus bunuh diri belum terbukti dan menjadi kewenangan pihak kepolisian.
Ia juga menuding pernyataan Menkes soal adanya perundungan yang diduga menjadi pemicu bunuh diri dr. Aulia adalah informasi yang tidak berdasar.
“Bagaimana mungkin ada perundungan terhadap almarhum yang sudah berada di semester lima? Siapa yang melakukan perundungan tersebut?” ungkap Nasser dengan nada mempertanyakan.
Meski demikian, Nasser menyebut bahwa laporannya direspons oleh penyidik dengan anjuran untuk melakukan mediasi atau audiensi terlebih dahulu.