“Tersangka yaitu Bpk Bripda IMS dan Bpk Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan terkait kejadian tersebut,” jelasnya.
“Yang pasti Polri tidak akan mentolerir oknum yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Diketahui, ketiganya bertugas di satu kesatuan yang sama, yakni anggota Densus 88 Antiteror Polri.
Juru bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar membenarkan bahwa korban bukan ditembak melainkan ditembak senjata api dari dua tersangka.
“Tidak ada penembakan,” kata Aswin saat dihubungi wartawan, Rabu (27/7/2023).
Aswin mengatakan, Bripda Ignatius ditembak salah satu rekannya saat mengambil senjata api dari dalam tas.
Senjata api tersebut disebut milik Bripda IMS, namun belum dijelaskan siapa yang mengambil senjata tersebut.
“Yang terjadi adalah kelalaian anggota saat mengeluarkan senjata dari dalam tas kemudian meledak dan mengenai rekannya yang berada di depannya,” ujarnya.
Hingga saat ini, kata Aswin, pihaknya bersama Bareskrim Polres Bogor masih mendalami kasus tersebut. Baik dari segi pidana maupun etika dan disiplin.
“Masalah ini sedang ditangani bersama oleh Densus dan Polres Bogor. Penyidik Polri dan Detasemen Khusus akan mengupdate perkembangannya nanti,” kata Aswin.
Sumber: Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti