Diksia.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menegaskan kepada seluruh personel pengamanan agar tidak membawa dan menggunakan senjata api dalam mengawal demonstrasi Peringatan Darurat Indonesia.
Aksi tersebut menolak pengesahan Revisi UU Pilkada yang dianggap telah mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pencalonan dan batas usia calon kepala daerah.
Kombes Susatyo juga menekankan pentingnya aparat di lapangan untuk menghindari penggunaan peluru tajam maupun senjata tajam dalam menangani massa aksi.
“Kami memprioritaskan pola pengamanan yang humanis dan persuasif, tanpa peluru tajam dan senjata tajam,” ujarnya di hadapan awak media di depan Gedung DPR, Kamis (22/8).
Ia memastikan bahwa pendekatan persuasif dan humanis akan menjadi strategi utama dalam mengamankan jalannya aksi.
Susatyo juga berharap agar demonstrasi bisa berlangsung tertib tanpa tindakan anarkis.
“Kami berharap penyampaian aspirasi hari ini dapat berlangsung dengan aman dan memperhatikan hak pengguna jalan lainnya,” tambahnya.
Diperkirakan ribuan orang akan turun ke jalan di Jakarta dan beberapa daerah lainnya.
Massa aksi terdiri dari berbagai elemen masyarakat seperti buruh, petani, nelayan, mahasiswa, hingga masyarakat sipil.
Demonstrasi besar yang dipusatkan di Gedung DPR RI, Jakarta, ini bertujuan untuk menolak pengesahan Revisi UU Pilkada.
Aksi tersebut merupakan bagian dari gerakan Peringatan Darurat Indonesia yang viral di media sosial pasca manuver DPR yang dinilai mengabaikan putusan MK.
Aksi unjuk rasa ini bertepatan dengan Rapat Paripurna DPR yang akan mengesahkan RUU Pilkada.
Badan Legislasi (Baleg) telah membawa hasil keputusan rapat yang disepakati oleh seluruh fraksi, kecuali PDIP.
Sekjen Partai Buruh, Ferri Nuzarli, menyatakan bahwa ribuan buruh dan nelayan akan ikut turun ke jalan.
Mereka mendesak agar DPR tidak melawan putusan MK terkait pencalonan kepala daerah dengan tetap mengesahkan RUU Pilkada.