Bunuh Imam Masykur, Riswandi Cs Dituntut Hukuman Mati Dan Dipecat Dari TNI

RediksiaSenin, 27 November 2023 | 14:59 WIB
bunuh imam masykur riswandi cs dituntut hukuman mati dan dipecat dari tni b6543f6

Mereka disebut melakukan pembunuhan berencana pada 12 Agustus 2023. Imam Masykur disebut sebagai penjaga toko kosmetik di daerah Rempoa, Tangerang Selatan, Banten, dan diduga menjual obat-obatan golongan G (obat keras) secara ilegal.

Sumber: detikNews/Muchamad Sholihin