6 Dokumen Penting untuk Pendaftaran Administrasi CPNS 2024

RediksiaSenin, 19 Agustus 2024 | 08:58 WIB
6 Dokumen Penting untuk Pendaftaran Administrasi CPNS 2024
6 Dokumen Penting untuk Pendaftaran Administrasi CPNS 2024. Foto: ANTARA / Indrianto Eko Suwarso

Diksia.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi mengumumkan bahwa pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan dibuka mulai Selasa, 20 Agustus 2024.

Untuk itu, bagi masyarakat yang ingin mendaftar, penting untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin, termasuk memastikan kelengkapan dokumen yang diperlukan agar proses administrasi berjalan lancar.

Daftar Dokumen Persyaratan Administrasi CPNS 2024

Hingga saat ini, BKN belum mengeluarkan informasi resmi terkait dokumen yang dibutuhkan untuk seleksi administrasi CPNS 2024.

Namun, berdasarkan Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2023, berikut beberapa dokumen yang kemungkinan besar akan diminta:

1. Kartu Keluarga (KK)

Dokumen pertama yang harus disiapkan adalah Kartu Keluarga (KK). Nomor KK ini perlu dimasukkan dalam formulir pendaftaran akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) untuk verifikasi data pelamar dengan basis data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

2. Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)

Pelamar diharuskan mengunggah foto atau hasil pindai (scan) e-KTP saat mendaftar akun SSCASN. Format yang diperbolehkan untuk dokumen ini adalah jpg/jpeg dengan ukuran maksimal 200 Kb.

Data penting yang harus disertakan dari e-KTP antara lain nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, serta tempat dan tanggal lahir.

3. Ijazah

Saat pendaftaran akun SSCASN, pelamar akan diminta untuk mengisi data berdasarkan ijazah, termasuk nama tanpa gelar serta tempat dan tanggal lahir.

Data ini digunakan untuk mencocokkan informasi pada e-KTP dengan ijazah. Ijazah juga menjadi data pokok kepegawaian yang memuat nama lengkap, tempat, dan tanggal lahir.

4. Transkrip Nilai

Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari transkrip nilai merupakan data penting yang perlu dicantumkan dalam pendaftaran.

Untuk lulusan SMA/sederajat, nilai yang dimasukkan adalah nilai ijazah. IPK harus ditulis dengan tanda titik dan dua digit di belakang koma.

5. Pas Foto Formal

Dokumen pas foto formal juga diperlukan. Foto tersebut harus terbaru, berlatar belakang merah, dengan pakaian rapi, wajah terlihat jelas, dalam format portrait, dan berukuran antara 100-300 Kb dalam format jpg/jpeg.

6. Swafoto

Pelamar juga harus melakukan swafoto (selfie) sesuai ketentuan yang ditetapkan. Pelamar dapat menggunakan kamera pada komputer atau laptop, dan jika foto yang diambil belum sesuai, pelamar bisa mengulang pengambilan foto hingga hasilnya sesuai.