2 Sekjen NasDem Tertangkap Korupsi, Ini Kata Surya Paloh

RediksiaRabu, 17 Mei 2023 | 18:44 WIB
Surya Paloh Tantang Kejagung Periksa NasDem soal Dugaan Aliran Duit Johnny Plate
Surya Paloh Tantang Kejagung Periksa NasDem soal Dugaan Aliran Duit Johnny Plate. (Foto: Detikcom)

Diksia.com - Kasus korupsi telah melibatkan dua individu yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem.

Keduanya adalah Patrice Rio Capella dan Johnny G Plate. Bagaimana tanggapan Ketua Umum NasDem, Surya Paloh?

Patrice Rio Capella sebelumnya terlibat dalam kasus gratifikasi senilai Rp 200 juta. Pada tahun 2015, Capella dijatuhi hukuman penjara selama 1,5 tahun dan dibebaskan pada tahun 2016.

Sementara itu, pada tanggal 17 Mei 2023, Kejaksaan Agung menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp 8 triliun.

Plate, yang menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika, terancam hukuman penjara seumur hidup.

Dalam konferensi pers di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat pada hari Rabu, 17 Mei 2023, Surya Paloh dimintai pendapat mengenai hal ini.

Ia menyebut Patrice Rio Capella yang sebelumnya terjerat kasus gratifikasi senilai Rp 200 juta.

“Jadi ada 2 peristiwa, dua-duanya Sekjen, yang satu kasus 200 juta rupiah dia masuk tahanan untuk sekian tahun, kasus gratifikasi dan telah menyelesaikan kewajibannya dan sekarang jadi warga negara bebas,” ujar Paloh.

Surya Paloh kemudian membicarakan kasus yang menjerat Johnny Plate. Ia menunggu pembuktian dalam kasus dugaan korupsi ini.

“Yang kedua Johnny Plate, terserah pendalaman pembuktiannya yang mungkin di dalam nanti, tapi hari ini saya simak baik-baik keterangan daripada Kapuspenkum ada pengakuan yang menyatakan dia meminta agar diberikan 500 juta untuk anak-anak setiap bulan dengan proyek kerugian negara yang 8 triliun,” jelasnya.

Surya Paloh menyatakan bahwa mengikat Johnny Plate terlalu mahal. Paloh memprioritaskan praduga tak bersalah dalam kasus ini.

“Kalau tidak ada pendalaman lebih lanjut untuk menemukan bukti-bukti yang lebih memberatkan ya semakin sedih lagi kita. Terlalu mahal dia untuk diborgol dalam kapasitas dirinya sebagai Menteri, sebagai Sekjen partai terlalu mahal, terlalu mahal,” kata Surya Paloh.

“Kita tetap menganut asas praduga tak bersalah. Tidak ada di antara kita yang memastikan diri kita ini terlepas dari kesalahan, kekhilafan, kebodohan bahkan dosa, itulah arti kehadiran kita sebagai manusia biasa,” sambungnya.

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6725618/2-sekjen-nasdem-pernah-jadi-tersangka-ini-kata-surya-paloh